Metroluwuraya.com | Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa pembiayaan visum bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak tetap menjadi perhatian serius. Namun, keterbatasan anggaran daerah membuat pembiayaannya belum sepenuhnya bisa ditanggung untuk seluruh korban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu, Sitti Hidaya Made, menyampaikan bahwa anggaran visum sebenarnya telah dialokasikan setiap tahun melalui APBD, termasuk pada tahun anggaran 2025. Meski demikian, pelaksanaannya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Anggarannya memang tersedia dan rutin kami siapkan setiap tahun. Tetapi karena keterbatasan fiskal daerah, pembiayaannya belum dapat menjangkau semua korban,” ungkap Hidaya, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, bantuan pembiayaan visum diberikan dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi korban. Korban yang berasal dari keluarga tidak mampu menjadi prioritas utama untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.
“Kami melakukan pendataan terlebih dahulu. Dilihat latar belakang ekonominya, apakah korban benar-benar membutuhkan bantuan atau masih mampu membiayai secara mandiri,” jelasnya.
Kebijakan tersebut, lanjut Hidaya, diterapkan agar penggunaan anggaran yang terbatas dapat lebih tepat sasaran. Pasalnya, DP3A juga harus membiayai berbagai layanan lain, mulai dari pendampingan hukum, pendampingan psikologis, hingga proses pemulihan korban.
“Visum bukan satu-satunya layanan. Ada banyak kebutuhan lain yang juga memerlukan pembiayaan, sehingga semuanya harus diatur berdasarkan skala prioritas,” katanya.
Ia mengakui, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, terutama saat jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan. Dalam situasi tertentu, DP3A harus menjalin koordinasi lintas sektor agar korban tetap memperoleh layanan awal yang dibutuhkan.
“Visum memiliki peran penting dalam proses penyelidikan dan pembuktian hukum. Karena itu, meskipun anggaran terbatas, kami berupaya agar korban yang paling membutuhkan tidak terhambat hanya karena persoalan biaya,” ujarnya.
Untuk memastikan perlindungan tetap berjalan, DP3A Luwu juga memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, fasilitas layanan kesehatan, serta lembaga pendamping lainnya.
“Dalam beberapa kasus, kami berkoordinasi dengan pihak rumah sakit maupun kepolisian agar korban tetap bisa mendapatkan pelayanan,” tambahnya.
Hidaya menyebutkan bahwa pola pembiayaan serupa telah diterapkan pada tahun sebelumnya. Evaluasi dilakukan secara berkala guna memastikan bantuan benar-benar tepat guna dan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Skemanya kurang lebih sama seperti tahun lalu. Kami terus melakukan evaluasi dan berharap ke depan alokasi anggaran perlindungan perempuan dan anak bisa ditingkatkan,” tuturnya.
Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan, ia berharap dukungan anggaran dari pemerintah daerah juga dapat ikut diperkuat.
“Kesadaran untuk melapor adalah hal yang sangat positif. Namun, pemerintah juga harus siap dari sisi pembiayaan dan pelayanan,” ujarnya.
Selain penanganan kasus, DP3A Luwu terus mendorong langkah pencegahan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna menekan angka kekerasan sejak dini.
“Kami tidak ingin hanya hadir setelah kejadian. Pencegahan jauh lebih penting agar kekerasan dapat dicegah sebelum terjadi,” katanya.
Ia menegaskan, meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tetap berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban kekerasan.
“Keterbatasan dana bukan alasan untuk berpaling. Kami akan terus berupaya agar korban, khususnya dari keluarga kurang mampu, tetap memperoleh hak atas perlindungan dan keadilan,” pungkasnya.
(Redaksi)


Komentar