AMPD Luwu Desak Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Oknum Legislator PKB

Metroluwuraya.com| Aliansi Masyarakat Pro Demokrasi (AMPD) Luwu mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu untuk segera merampungkan penanganan kasus dugaan korupsi yang turut menyeret nama seorang anggota DPRD Luwu berinisial SPB.

Ketua AMPD Luwu, Ismail Wahid, menegaskan bahwa publik kini menanti komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut perkara tersebut secara terbuka dan tuntas. Ia menilai, kejelasan proses hukum menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami meminta Kejari Luwu segera menuntaskan kasus ini. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Luwu masih terus mendalami dugaan kasus tersebut. Prosesnya kini telah memasuki tahap penyidikan, dengan sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit investigatif dari inspektorat yang akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk menghitung potensi kerugian negara.

Pihak kejaksaan menyebutkan bahwa penanganan perkara masih berjalan sambil melengkapi bukti-bukti yang diperlukan. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah hasil audit resmi diterima.

Dari informasi yang beredar, SPB sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Desa Rante Balla. Dalam masa kepemimpinannya, pemerintah desa diduga tidak memiliki aset, termasuk kantor desa.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari SPB terkait kasus yang tengah diselidiki. Proses hukum masih berlangsung dan masyarakat diminta menunggu hasil penyidikan dari pihak berwenang.

 

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *