Jalan Rante Balla Kembali Dipalang, Diduga Terkait Permintaan Proyek ke MDA

METROLUWURAYA.COM | Akses jalan menuju kawasan Awak Mas Project di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, kembali mengalami pemalangan. Portal yang terpasang di jalan tersebut masih tertutup meskipun PT Masmindo Dwi Area (MDA) telah berupaya meminta agar akses kembali dibuka.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemalangan kali ini diduga berkaitan dengan tuntutan PT Minanga yang menginginkan kesempatan memperoleh pekerjaan atau menjalin kemitraan bisnis dengan perusahaan tambang tersebut.

Pihak MDA sebelumnya telah menempuh langkah komunikasi dengan kelompok yang melakukan penutupan jalan. Dalam pertemuan itu, perusahaan meminta portal segera dibuka dan persoalan peluang kerja sama diselesaikan melalui prosedur serta mekanisme internal perusahaan.

Akan tetapi, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Pihak yang melakukan pemalangan disebut tetap mempertahankan penutupan akses hingga terdapat kepastian mengenai permintaan PT Minanga untuk menjadi mitra bisnis MDA.

Akibatnya, portal masih berdiri menutup jalan dan aktivitas pengguna akses tersebut belum sepenuhnya berjalan normal.

Dalam perkembangan persoalan ini, inisial PP turut disebut-sebut memiliki keterlibatan dalam aksi pemalangan. PP juga dikaitkan dengan kelompok Anak Adat Rante Balla (AARB), yang sebelumnya menjadi bagian dari polemik terkait persoalan lahan di wilayah Latimojong.

Persoalan semakin menjadi perhatian karena jalan yang ditutup merupakan akses umum, bukan jalan yang secara pribadi dimiliki oleh pihak yang memasang portal. Kondisi tersebut membuat masyarakat luas ikut menanggung dampak dari persoalan yang pada dasarnya berkaitan dengan kepentingan bisnis.

Sejumlah warga pun menyayangkan kembali tertutupnya akses tersebut. Mereka menilai kepentingan masyarakat umum seharusnya tidak dijadikan bagian dari persoalan negosiasi atau tuntutan kerja sama dengan perusahaan.

“Kalau memang ada urusan dengan perusahaan, silakan diurus. Tapi kenapa jalan harus ditutup? Kami yang tidak ada urusan dengan persoalan itu ikut susah,” keluh seorang warga yang melintas di sekitar lokasi pemalangan.

Dampak penutupan jalan juga berpotensi dirasakan para pelaku usaha di sekitar kawasan pertambangan. Pasalnya, jalur tersebut menjadi salah satu akses penting untuk menunjang mobilitas warga, aktivitas ekonomi, hingga distribusi kebutuhan barang.

Peristiwa ini menambah panjang catatan pemalangan akses menuju kawasan Awak Mas Project. Pada Oktober 2026 lalu, penutupan jalan di Rante Balla juga sempat menghambat mobilitas pekerja dan aktivitas sejumlah pelaku usaha yang menggantungkan mata pencahariannya pada kegiatan ekonomi di sekitar proyek tambang.

Jika sebelumnya persoalan lahan menjadi salah satu pemicu polemik, kali ini penutupan akses justru dikaitkan dengan permintaan memperoleh pekerjaan dan peluang kemitraan bisnis dengan perusahaan.

Padahal, menjadi kontraktor atau mitra perusahaan pertambangan bukan sekadar persoalan permintaan. Ada sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi, mulai dari kapasitas teknis, ketersediaan tenaga kerja profesional, pengalaman pekerjaan, kelengkapan perizinan, hingga standar keselamatan dan kesehatan kerja.

Terlebih, sektor pertambangan merupakan bidang usaha dengan tingkat risiko operasional dan keselamatan yang tinggi. Karena itu, perusahaan harus melakukan penilaian terhadap kemampuan dan kelayakan calon mitra sebelum memberikan pekerjaan.

Artinya, setiap pihak yang ingin terlibat dalam kegiatan operasional pertambangan tetap harus mengikuti proses seleksi, evaluasi, serta ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, kepentingan bisnis antara perusahaan dan calon mitranya semestinya diselesaikan melalui jalur komunikasi dan mekanisme korporasi. Hak masyarakat untuk menggunakan jalan umum tidak seharusnya dijadikan alat tawar-menawar dalam proses tersebut.

Sebab, akses jalan umum merupakan kepentingan bersama yang tidak semestinya dikorbankan hanya karena belum terpenuhinya permintaan kerja sama bisnis dengan perusahaan.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *