LUWU| METROLUWURAYA.COM – PT Masmindo Dwi Area (MDA) melakukan kajian valuasi ekonomi jasa ekosistem sungai di tujuh desa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Kegiatan yang berlangsung pada 9–16 Oktober 2026 tersebut melibatkan sejumlah pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kajian ini bertujuan mengidentifikasi sekaligus menghitung nilai ekonomi dari berbagai manfaat ekosistem sungai, baik bagi kelestarian lingkungan maupun kehidupan masyarakat yang bermukim di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Adapun tujuh desa yang menjadi lokasi penelitian yakni Rante Balla, Boneposi, Tolajuk, Ulusalu, Pajang, Kadundung, dan Tobarru. Wilayah kajian mencakup kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso, terutama ekosistem Sungai Songgang dan Sungai Kadundung.
Dalam pelaksanaannya, MDA menggandeng konsultan dengan dukungan keahlian para pakar BRIN. Kajian mencakup berbagai fungsi sungai, di antaranya sebagai sumber air untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian, habitat keanekaragaman hayati, pengendali banjir dan erosi, serta penyaring alami pencemaran melalui vegetasi di sepanjang aliran sungai.
Tidak hanya aspek ekologis, penelitian tersebut turut memperhitungkan dimensi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat, termasuk kearifan lokal yang berkaitan dengan keberadaan sungai.
Untuk memperoleh gambaran menyeluruh, tim melakukan pemeriksaan kondisi fisik sungai, pengukuran kualitas air dan sedimentasi, pengamatan habitat serta keanekaragaman hayati perairan, hingga wawancara langsung dengan masyarakat.
Pengumpulan data sosial ekonomi juga dilakukan guna mengetahui tingkat ketergantungan warga terhadap sungai, pola pemanfaatannya, serta manfaat yang selama ini diperoleh masyarakat.
Seluruh informasi tersebut akan diolah untuk menghitung Nilai Ekonomi Total atau Total Economic Value (TEV) dari jasa ekosistem sungai.
Proses penelitian turut dikoordinasikan dengan sejumlah instansi terkait di Kabupaten Luwu, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Perumda Air Minum Tirta Latimojong, Dinas Perikanan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Keterlibatan instansi tersebut diharapkan dapat memperkaya data dan memberikan masukan dalam proses penilaian. Hasilnya nantinya menjadi salah satu landasan dalam menyusun strategi pengelolaan, perlindungan, dan pemantauan lingkungan.
Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, mengatakan kajian tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pendekatan berbasis data ilmiah dan kebutuhan masyarakat.
“Melalui valuasi yang terukur secara ilmiah, MDA merumuskan pendekatan pengelolaan lingkungan yang lebih tepat dengan mempertimbangkan kondisi ekosistem dan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Kajian ini bagian dari upaya menjaga ekosistem sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujar Mustafa.
Ia menjelaskan, kajian valuasi ekonomi tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan perusahaan yang mengacu pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), serta Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
Melalui penelitian ini, MDA berharap memperoleh landasan ilmiah yang lebih komprehensif untuk menjaga keberlanjutan fungsi ekosistem sungai sekaligus memastikan manfaatnya tetap dapat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Luwu.
(*)






