Metroluwuraya.com, Jakarta | Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan peran strategisnya sebagai fondasi dalam menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan mampu bersaing di tingkat global.
Memasuki lebih dari satu dekade pelaksanaannya, Program JKN dinilai berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Keberhasilan tersebut didukung oleh tata kelola yang semakin baik, kondisi keuangan yang sehat, serta berbagai inovasi layanan digital yang memudahkan peserta memperoleh pelayanan.
Pencapaian tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7). Agenda ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus wujud transparansi dalam pengelolaan Program JKN sepanjang tahun 2025.
Pujo menegaskan, Program JKN bukan sekadar memberikan perlindungan pembiayaan kesehatan, tetapi juga menjadi investasi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, masyarakat yang memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya besar akan lebih produktif dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya angka kepesertaan tersebut sejalan dengan meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan yang sepanjang tahun 2025 mencapai lebih dari 725,3 juta kunjungan, atau rata-rata 1,9 juta layanan setiap hari.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus membuktikan bahwa akses layanan kesehatan semakin mudah dijangkau di berbagai daerah.
BPJS Kesehatan juga terus memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan, di antaranya Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui PANDAWA di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165.
Kemudahan layanan tersebut didukung jaringan fasilitas kesehatan yang terus berkembang, meliputi 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang menjadi mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Dari sisi keuangan, pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dinilai tetap sehat dan akuntabel. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat mencapai Rp30,04 triliun, cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara hasil investasi dana jaminan sosial mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.
Dalam aspek tata kelola, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak masih berstatus PT Askes (Persero). Selain itu, BPJS Kesehatan juga mencatat berbagai indikator tata kelola yang positif, termasuk skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 dalam Baldrige Excellence Framework (BEF), serta nilai 80,48 pada Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan KPK.
Tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, Program JKN juga memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian LPEM FEB UI, program ini diperkirakan berkontribusi hingga Rp129 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan efek berganda pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, hingga layanan sosial.
Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 serta melindungi sekitar 16 juta jiwa dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan. Bahkan, setiap peningkatan 1 persen kepesertaan JKN diperkirakan mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, sekaligus mendorong kenaikan angka harapan hidup hingga tiga tahun.
Meski demikian, BPJS Kesehatan mengakui tantangan ke depan semakin besar. Sepanjang tahun 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, dengan sekitar 26,42 persen dialokasikan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan mutu layanan, mengoptimalkan kepatuhan pembayaran iuran, serta memperkuat pengendalian biaya demi menjaga keberlanjutan Program JKN.
Pujo menegaskan, keberhasilan Program JKN merupakan hasil semangat gotong royong seluruh elemen bangsa. Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat, BPJS Kesehatan optimistis Program JKN akan terus menjadi fondasi dalam mewujudkan Indonesia yang sehat, maju, dan berdaya saing.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menilai Public Expose menjadi bentuk keterbukaan informasi sekaligus pertanggungjawaban kepada masyarakat dalam mengelola dana publik secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan finansial program, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Senada dengan itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menyebut penyelenggaraan Program JKN merupakan implementasi amanat konstitusi. Menurutnya, berbagai kemajuan yang telah dicapai BPJS Kesehatan, mulai dari peningkatan kualitas layanan hingga penguatan tata kelola, perlu terus didukung agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, turut menekankan bahwa ketahanan pembiayaan JKN merupakan kunci terciptanya sistem kesehatan yang berkelanjutan. Ia menilai pembiayaan kesehatan seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam membangun kualitas manusia, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Telisa, penguatan pembiayaan Program JKN perlu dilakukan melalui reformasi sistem yang mengedepankan prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat agar program ini tetap berkelanjutan menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.
(*)






