Metroluwuraya.com | Pemerintah Desa Kamanre, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Jumat (19/6/2026). Kegiatan ini menjadi forum penting dalam merumuskan arah pembangunan desa yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.
Musdes yang digelar di Aula Kantor Desa Kamanre tersebut dihadiri oleh Camat Kamanre, perwakilan pendamping PKH, pimpinan BPP, Kepala UPTD Puskesmas, pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, pendamping desa, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Kepala Desa Kamanre, H. Usman R., menekankan bahwa proses penyusunan RKPDes merupakan langkah strategis dalam menentukan program pembangunan desa pada tahun mendatang. Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi dasar utama dalam menetapkan prioritas program agar tepat sasaran.
“Musyawarah desa menjadi wadah bersama untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat. Setiap program yang disusun harus benar-benar menjawab kebutuhan warga dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan,” ungkapnya.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan masyarakat dibahas secara terbuka, mulai dari peningkatan layanan dasar, penguatan ekonomi warga, pemberdayaan kelompok masyarakat, program perlindungan sosial, hingga upaya menjaga ketahanan lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Sekretaris Desa Kamanre, Sugeng S., menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2027, alokasi untuk pembangunan fisik diperkirakan sangat terbatas. Sebagian besar anggaran desa akan difokuskan pada program bantuan langsung kepada masyarakat.
“Untuk tahun 2027, kegiatan fisik hampir tidak menjadi prioritas. Anggaran lebih banyak diarahkan pada insentif dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang mencapai lebih dari 50 persen dari total anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Kamanre menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam seluruh proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, partisipasi warga sejak awal akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan dana desa.
Melalui Musdes tersebut, sejumlah usulan prioritas akhirnya disepakati dan akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2027 sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Kamanre berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi landasan kuat dalam mempercepat pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kemandirian desa menuju arah yang lebih berkelanjutan.
(Redaksi)






