Kejari Dalami Kasus, Legislator PKB Luwu SPB Bolak-Balik Diperiksa

Info Publik71 Dilihat

Metroluwuraya.com | Seorang anggota DPRD Luwu berinisial SPB kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang tengah ditangani.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, SPB tiba di kantor Kejari Luwu pada Kamis sore, 16 April 2026. Ia datang bersama seorang perempuan untuk mengikuti rangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Prasetyo Purbo, SH, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam proses kali ini, SPB masih berstatus sebagai saksi.

“Masih dalam kapasitas saksi,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/4/2026).

Ia juga menambahkan bahwa penyidik saat ini masih terus mengumpulkan sejumlah alat bukti tambahan guna memperkuat perkara.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama legislator tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan. Sejumlah pihak sebelumnya juga telah diperiksa untuk dimintai keterangan demi mengungkap fakta secara menyeluruh.

Berdasarkan informasi yang beredar, SPB diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Desa Rante Balla. Dalam masa jabatannya, muncul dugaan terkait ketidakjelasan aset desa, termasuk keberadaan kantor desa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPB belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Proses hukum masih berlangsung dan masyarakat diminta menunggu perkembangan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

(*)

Komentar