Metroluwuraya.com| Polemik terkait penghentian sementara operasional sejumlah dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, masih terus bergulir. Sorotan kini mengarah pada lemahnya komunikasi dan koordinasi antara Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan para mitra di lapangan.
Salah seorang pengelola dapur MBG di Luwu mengungkapkan bahwa kendala utama yang mereka hadapi adalah sulitnya menjalin komunikasi dengan Korwil. Menurutnya, informasi yang dibutuhkan sering kali tidak tersampaikan dengan jelas kepada para mitra.
“Masalah utamanya memang komunikasi yang tidak lancar. Kami di lapangan sering kebingungan karena kurangnya kejelasan informasi,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, selama program berjalan, Korwil dinilai belum pernah menginisiasi pertemuan resmi dengan para mitra untuk menyampaikan kebijakan secara menyeluruh, termasuk arahan terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN). Padahal, forum koordinasi sangat diperlukan agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait petunjuk teknis (juknis) dan standar operasional program.
“Tidak pernah ada forum bersama untuk menjelaskan informasi dari BGN secara rinci. Akibatnya, kami bekerja dengan pemahaman yang berbeda-beda,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sejak dapur MBG beroperasi, belum pernah ada pertemuan resmi untuk melakukan evaluasi atau membahas kendala di lapangan. Kondisi ini membuat berbagai persoalan teknis tidak terselesaikan secara optimal.
“Selama ini tidak pernah ada pertemuan. Padahal banyak hal yang seharusnya disinkronkan,” tambahnya.
Situasi tersebut berdampak langsung pada pelaksanaan program. Perbedaan pemahaman terhadap standar operasional hingga munculnya kendala teknis disebut menjadi salah satu penyebab dihentikannya operasional sejumlah dapur. Para mitra berharap ke depan ada perbaikan dalam pola komunikasi dan koordinasi agar program dapat berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat tanpa merugikan pelaksana di lapangan.
Mitra dapur MBG di Luwu juga berharap adanya langkah konkret dari Korwil maupun KPPG untuk memperbaiki sistem komunikasi. Mereka menilai forum resmi, evaluasi rutin, dan kejelasan informasi menjadi kunci keberhasilan program. “Kami ingin program ini benar-benar memberi manfaat, bukan justru menimbulkan persoalan baru,” tutupnya.
Tanggapan KPPG Kendari
Kepala KPPG Kendari, Mulyadi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pada tahap awal, pendampingan pembangunan dapur MBG dilakukan oleh koordinator kecamatan (koorcam) yang ditunjuk oleh Korwil.
“Pendampingan kepada mitra yayasan dimulai sejak dapur berstatus persiapan hingga selesai, dan itu dilakukan oleh koorcam yang ditunjuk Korwil,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendampingan seharusnya diwujudkan melalui komunikasi intens antara Kepala SPPG sebagai perwakilan BGN dengan mitra di lapangan. Kepala SPPG juga diwajibkan menyampaikan laporan harian secara berjenjang ke pusat melalui Korwil, Kareg, hingga KPPG.
“Korwil dan KPPG akan menindaklanjuti laporan tersebut. Untuk hal teknis, mitra juga dapat langsung berkoordinasi dengan Korwil,” ujarnya.
Selain itu, Mulyadi menyebutkan bahwa saat ini telah tersedia sistem SAGI 123 sebagai sarana penyampaian keluhan dan aspirasi guna mempermudah komunikasi serta penanganan masalah.
KPPG Kendari sendiri memiliki cakupan wilayah kerja yang cukup luas, meliputi sembilan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, yakni Pinrang, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Luasnya wilayah ini menjadi salah satu tantangan dalam menjaga efektivitas koordinasi.
Dampak Sosial Penghentian Dapur MBG di Luwu
Penghentian sementara operasional dapur MBG di Luwu tidak hanya berdampak secara teknis, tetapi juga memengaruhi kondisi sosial masyarakat. Program yang awalnya bertujuan meningkatkan asupan gizi, khususnya bagi kelompok rentan, kini justru memunculkan berbagai kekhawatiran.
Pertama, anak-anak sekolah menjadi kelompok yang paling terdampak karena kehilangan akses makanan bergizi yang sebelumnya disediakan secara rutin. Tanpa program ini, banyak siswa kembali bergantung pada bekal dari rumah yang belum tentu memenuhi standar gizi, sehingga berpotensi memengaruhi konsentrasi dan prestasi belajar.
Kedua, beban ekonomi keluarga meningkat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Orang tua kini harus kembali menyediakan makanan tambahan, yang menjadi tekanan finansial tersendiri dan berpotensi memicu persoalan sosial lain.
Ketiga, penghentian operasional dapur juga berdampak pada tenaga kerja lokal yang sebelumnya terlibat dalam program. Banyak dari mereka kehilangan sumber pendapatan, khususnya di wilayah pedesaan yang memiliki keterbatasan lapangan kerja.
Keempat, minimnya komunikasi dalam kebijakan penghentian menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan program. Kurangnya koordinasi antara Korwil dan mitra memunculkan anggapan bahwa program belum dikelola secara maksimal.
Kelima, dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi meningkatkan kembali angka gizi buruk di Luwu. Program MBG sejatinya menjadi salah satu upaya strategis dalam menekan angka stunting dan malnutrisi. Jika tidak segera diperbaiki, capaian yang telah diraih bisa terancam, termasuk target nasional dalam penurunan stunting.
(*)


Komentar