Metroluwuraya.com, Palopo | PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggelar kegiatan MDA Media Connect bersama insan pers di Maika Resto and Beach House, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (21/12/2025) sore. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis perusahaan dalam memperkuat komunikasi publik jelang fase penting operasional tambang menuju target First Gold 2026.
Dikemas dalam suasana santai dan dialogis, jajaran manajemen MDA memaparkan perkembangan terbaru proyek, arah kebijakan perusahaan, serta menegaskan komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan. Salah satu fokus utama yang disampaikan yakni pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sesuai regulasi yang berlaku.
Senior Manager External Relations & Community Development Empowerment (CDE) PT Masmindo Dwi Area, Rahmad Sabang, menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi tata kelola perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.
“Peran media sangat strategis dalam menyampaikan informasi yang utuh dan berimbang kepada publik. Karena itu, kami ingin membangun komunikasi yang terbuka, transparan, dan berkesinambungan,” ujar Rahmad.
Ia menegaskan bahwa operasional PT Masmindo Dwi Area berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2024 yang mewajibkan perusahaan pertambangan mineral dan batu bara menjalankan Program PPM sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
Kewajiban tersebut, lanjut Rahmad, sejalan dengan amanat Undang-Undang Minerba serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, yang kemudian diperkuat melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824 Tahun 2018 terkait pedoman penyusunan cetak biru dan rencana induk PPM agar implementasinya terarah dan terintegrasi dengan program pemerintah daerah.
“Sejak awal kehadiran MDA di Luwu, program PPM sudah mulai dijalankan. Tujuannya agar kehadiran perusahaan benar-benar memberi manfaat nyata, terutama bagi masyarakat yang terdampak langsung,” jelasnya.
Rahmad juga memaparkan bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Minerba, setiap tahapan kegiatan pertambangan-mulai dari eksplorasi, konstruksi hingga produksi-memiliki wilayah prioritas penerima manfaat program PPM.
Saat ini, MDA menetapkan enam desa di Kecamatan Latimojong sebagai wilayah lingkar tambang. Selain itu, terdapat 15 desa lainnya yang berada di sepanjang jalur akses operasional perusahaan.
“Wilayah-wilayah tersebut menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat,” ungkap Rahmad.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa program PPM MDA disusun mengacu pada delapan pilar utama, yakni pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial dan budaya, infrastruktur, kelembagaan, serta lingkungan hidup.
Seluruh pilar tersebut, menurut Rahmad, dirancang agar selaras dan saling terhubung dengan program pembangunan pemerintah, baik di tingkat Kabupaten Luwu maupun pemerintah pusat.
“PPM bukan program yang berjalan sendiri. Kami integrasikan dengan agenda pembangunan daerah dan nasional agar dampaknya lebih kuat dan berkelanjutan,” tuturnya.
Ia berharap, program PPM tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjadi jembatan dalam membangun hubungan harmonis antara perusahaan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
“PPM kami harapkan menjadi ruang kolaborasi dan komunikasi yang sehat antara perusahaan dengan masyarakat serta stakeholder pembangunan lainnya,” pungkasnya.
Melalui kegiatan MDA Media Connect, PT Masmindo Dwi Area menegaskan komitmen untuk terus membuka ruang dialog, memperkuat kepercayaan publik, dan memastikan proses menuju First Gold 2026 berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.
(Tim | Redaksi)






