Metroluwuraya.com, Luwu | Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 13.00 WITA. Aksi itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun Anggaran 2020.
Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1366/P.4.35.4/Fd.2/11/2025 yang diterbitkan pada 25 November 2025 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen Andi Ardiaman, S.H., M.H., bersama Tim Pidsus serta dibackup Tim Intelijen Kejari Luwu. Dari lokasi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai relevan untuk kebutuhan pembuktian perkara.
Proses pemeriksaan berlangsung terbuka dan tertib. Pihak Dinas Sosial juga disebut kooperatif membantu tim penyidik menemukan dokumen yang dicari.
Penggeledahan berakhir sekitar pukul 15.00 WITA. Situasi dilaporkan kondusif, sementara penyidik masih terus mendalami bukti-bukti yang diperoleh.
(*)


Komentar