Metroluwuraya.com, Sulteng – Tabung gas LPG 3 kg di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kini menjadi barang langka sekaligus mahal. Harga per tabung bahkan mencapai Rp55 ribu, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kondisi ini kian mencekik ekonomi masyarakat kecil.
Dari hasil pantauan Media, gas bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu justru menjadi ladang bisnis bagi oknum-oknum yang mencari keuntungan di balik penderitaan rakyat.
“Ini sudah lama berlangsung, Pak,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya. “Pemerintah tahu kalau harga tabung 3 kg dijual bebas dengan harga yang fantastis. Tapi tidak ada tindakan. Kita mau lapor ke mana, Pak?” keluhnya.
Laporan yang dihimpun menunjukkan adanya penyimpangan distribusi. Sejumlah pangkalan resmi diduga menjual gas bersubsidi ke pengecer dengan harga lebih tinggi. Akibatnya, masyarakat harus membeli dengan harga yang tak masuk akal.
Seorang pemilik warung di Jalan Trans Sulawesi, Parigi Moutong, mengaku sering membeli gas dari sopir agen dengan harga bervariasi.
“Saya beli per tabungnya tidak menentu, kadang Rp25 ribu, kadang Rp35 ribu. Kalau lagi langka bisa sampai Rp50 ribu. Ditambah lagi harus kasih uang rokok atau pelicin ke sopir,” ungkapnya
Informasi lapangan juga menyebut adanya oknum yang menimbun LPG 3 kg untuk dijual kembali ke pengecer dengan harga mencapai Rp50 ribu per tabung. Permainan harga di tingkat pengecer turut memperparah kondisi pasar.
Faktor lain yang turut berpengaruh adalah perubahan kebijakan subsidi serta lemahnya pengawasan di lapangan. Ketika pasokan berkurang, pengecer dengan mudah menaikkan harga sesuka hati.
Pemerintah sebenarnya telah melarang penjualan LPG 3 kg oleh pengecer. Pertamina menegaskan, pembelian hanya boleh dilakukan di pangkalan resmi dengan HET yang telah ditetapkan. Namun di lapangan, aturan itu nyaris tak berjalan.
Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong mengaku sudah berupaya menekan pengecer, pangkalan, dan agen resmi agar tidak menjual di atas HET. Meski demikian, tanpa adanya sanksi tegas dan pengawasan aparat penegak hukum, praktik kecurangan tetap terjadi.
Di tengah situasi ini, masyarakat kecil harus menanggung beban. Kelangkaan dan mahalnya harga LPG 3 kg membuat banyak warga kesulitan memasak atau beralih ke bahan bakar lain yang lebih mahal.
Pemerintah didesak untuk meningkatkan pengawasan distribusi, menindak para penimbun, dan memperbaiki sistem subsidi agar tepat sasaran.
Jika tidak, gas LPG 3 kg akan terus menjadi barang langka yang mencekik rakyat Parigi Moutong.
(*)


Komentar