Oknum Polisi di Luwu Diduga Kuasai Mobil Hasil Temuan, Polres Beri Klarifikasi

Metroluwuraya.com, Luwu – Seorang anggota polisi yang bertugas di Satreskrim Polres Luwu diduga menguasai dua unit mobil hasil temuan yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya. Kendaraan roda empat tersebut bahkan disebut-sebut dipakai secara pribadi oleh oknum berinisial MSB dengan pangkat Aiptu.

Salah seorang korban mengaku, mobil miliknya sempat dilaporkan hilang dan ditemukan polisi di wilayah Kecamatan Suli Barat. Namun, ia tidak pernah mendapat kabar resmi terkait penemuan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Mobil itu memang ditemukan, tapi saya tidak tahu. Saya hanya lihat mobil saya terparkir di halaman Satreskrim Polres Luwu, kondisinya sudah berbeda. Awalnya warna merah, sekarang sudah dicat hitam,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Ia menyebutkan, salah satu mobil yang kini dikuasai oknum polisi itu adalah Toyota Calya 1.2 G M/T dengan nomor polisi DD 1640 VF. “Sekarang dipakai oleh salah seorang anggota Unit Tipiter Reskrim Polres Luwu,” tambahnya.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar terkait penanganan barang bukti di internal kepolisian dan memicu keresahan masyarakat.

Menanggapi tudingan tersebut, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Darma, memberikan klarifikasi. Menurutnya, kendaraan yang disebut-sebut digunakan oleh anggota Satreskrim sejatinya adalah barang temuan yang sudah masuk dalam register Reskrim.

“Itu barang temuan, sudah tercatat di register Reskrim. Kalau ada STNK dan BPKB dari pemilik mobil, bisa dibawa ke kantor untuk diverifikasi,” jelas Jody.

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu informasi dari kepolisian daerah lain jika ada laporan polisi yang terkait dengan kendaraan tersebut.

“Bisa saja ada LP dari polres lain yang terkait dengan mobil itu. Jadi, kendaraan tersebut dirawat di kantor, bukan dimiliki secara pribadi,” tegasnya.

Polres Luwu pun menegaskan bahwa mobil tersebut tetap berstatus barang bukti dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi anggota.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *