Menuju Kawasan Industri Terpadu, PT BMS Libatkan Warga dalam Penyusunan AMDAL

PT BMS955 Dilihat

Metroluwuraya.com, Luwu – PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), perusahaan pengolahan mineral nikel yang merupakan bagian dari Kalla Group, menggelar konsultasi publik terkait penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk pengembangan kawasan industri di Kabupaten Luwu.

Kegiatan ini dihadiri manajemen PT BMS dan PT Bumi Kalla Mineral Sulawesi (BKMS), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Camat Bua, tim konsultan penyusun AMDAL, serta perwakilan pemerintah desa dan warga dari Desa Bukit Harapan, Toddopuli, Karang-Karangan, Lengkong, Posi, dan Tiromanda.

Smelting Plant Project Manager PT BMS, M. Aldin Djapari, menyampaikan bahwa perusahaan telah mengoperasikan satu unit pabrik sejak 12 April 2024 dan saat ini tengah menyelesaikan pembangunan tungku kedua.

“Pengembangan PT BMS menjadi kawasan industri bukan hanya untuk smelter, tapi juga fasilitas pendukungnya, termasuk sumber air, listrik, jalan, dan pelabuhan. Semua itu akan dikelola dalam satu kawasan,” jelas Aldin.

Ia menambahkan, pembahasan kawasan industri ini telah dilakukan internal perusahaan sejak tahun lalu dan mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Luwu pada 28 April 2025. Tahap selanjutnya adalah penyusunan AMDAL yang diawali dengan konsultasi publik.

“Poin penting dari konsultasi publik ini adalah meminta saran, kritik, dan pendapat dari masyarakat, terutama yang masuk dalam zona kawasan, agar dampak-dampak bisa diminimalisir. Proses ini membutuhkan waktu berbulan-bulan dan tetap melibatkan perwakilan masyarakat,” ujarnya.

PT BMS saat ini telah mengoperasikan smelter feronikel dan tengah membangun smelter nikel sulfat untuk baterai. Selain fokus pada industri, perusahaan juga berkomitmen pada tanggung jawab sosial, di antaranya penanganan masalah sampah serta pemberdayaan masyarakat sekitar melalui program rekrutmen tenaga kerja.

(*)

Komentar