Zulkarnain Hamson Raih Gelar Doktor Komunikasi Unhas, Lahirkan Konsep “Etika Glokal”

Metroluwuraya.com, Makassar | Zulkarnain Hamson resmi menambah deretan Doktor Komunikasi di Universitas Hasanuddin setelah berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan para penguji, yakni Prof. Dr. H. Muhammad Akbar, M.Si.; Drs. Syamsuddin Aziz, M.Phil., Ph.D.; Dr. H. Muhammad Farid, M.Si.; Dr. H. Mohammad Iqbal Sultan, M.Si.; Dr. Muliadi Mau, S.Sos., M.Si.; serta penguji eksternal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Firdaus Muhammad, MA. Dengan keberhasilan itu, Zulkarnain kini resmi menyandang gelar akademik Doktor (Dr.) dalam bidang Komunikasi.

Dikenal luas sebagai instruktur jurnalistik dan praktisi media di Sulawesi Selatan, Zulkarnain dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan”. Sidang promosi doktornya berlangsung di ruang Innovote ABC, lantai 2 Hotel Unhas & Convention, pada Rabu, 5 November 2025, pukul 10.00-13.00 WITA. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Phil. Sukri Tamma, S.IP., M.Si., secara resmi menyampaikan pengesahan gelar tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam disertasinya, Zulkarnain memperkenalkan temuan baru (novelty) berupa konsep “Etika Glokal”, yaitu hasil negosiasi antara nilai-nilai Etika Global dan Etika Lokal yang muncul dalam praktik media baru seperti YouTube dan TikTok di kalangan kreator konten Makassar. “Konsep ini kami pandang sebagai kompromi etis di era media digital, dan akan segera kami daftarkan sebagai model dalam pengembangan Ekosistem Literasi Digital di Indonesia,” jelasnya.

Menurut Dr. Zulkarnain, keberadaan etika dalam ruang digital menjadi semakin penting seiring pesatnya perkembangan media baru. “Peneliti di berbagai tempat kini berupaya mencari jalan keluar terhadap tantangan pelanggaran etika komunikasi yang semakin kompleks,” ujarnya.

Penulis buku Biarkan Cahaya Bersinar (2021) itu juga menuturkan, penelitian yang ia lakukan menemukan bentuk negosiasi antara nilai global dan lokal yang kemudian melahirkan model Etika Global-Lokal (Glokal). “Saya berterima kasih kepada para penguji yang dengan tekun membimbing saya dalam aspek metode dan metodologi agar hasil penelitian ini benar-benar memenuhi standar ilmiah,” tambahnya.

Zulkarnain mengungkapkan, sebelum sidang tutup dan yudisium, dirinya harus menuntaskan 27 catatan dari seminar proposal-20 di antaranya bersifat mayor dan 7 minor-sebagai bagian dari proses akademik yang ketat. “Penelitian ini sepenuhnya berakar pada disiplin ilmu komunikasi,” terangnya.

Ia berharap, jika model Etika Glokal tersebut nantinya terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dan memperoleh sertifikasi resmi, maka capaian riset inovatif dari Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Unhas dapat menjadi tonggak penting bagi pengembangan studi komunikasi di Indonesia.

 

 

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *