Tambang Rakyat di Bajo Barat Dinilai Buka Peluang Kerja bagi Warga

Luwu, Metroluwuraya.com| Aktivitas tambang rakyat di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, disebut memberikan dampak ekonomi bagi sebagian masyarakat di sekitar wilayah pertambangan. Di tengah keterbatasan kesempatan kerja, aktivitas tersebut dinilai menjadi salah satu sumber penghasilan bagi warga setempat.

Ketua Persatuan Serikat Buruh Luwu (PSBL), Ardiansyah, mengatakan keberadaan tambang rakyat telah membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh pendapatan, khususnya mereka yang berada di sekitar lokasi tambang.

Menurut Ardiansyah, minimnya lapangan pekerjaan membuat masyarakat berupaya memanfaatkan berbagai potensi ekonomi yang tersedia di daerah, termasuk aktivitas pertambangan rakyat.

“Dengan kondisi lapangan pekerjaan yang masih terbatas, tentu peluang ekonomi seperti ini menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.

Meski melihat adanya manfaat ekonomi, Ardiansyah menekankan agar kegiatan pertambangan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, aspek legalitas, keselamatan pekerja, serta perlindungan terhadap lingkungan harus menjadi perhatian utama dalam setiap aktivitas pertambangan.

Ia menilai pengelolaan yang tertib dan bertanggung jawab diperlukan agar kegiatan tambang tidak hanya menghasilkan manfaat ekonomi dalam jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.

Ardiansyah juga berharap keberadaan potensi pertambangan di wilayah tersebut mampu membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi warga lokal.

“Jangan sampai masyarakat sekitar hanya menjadi penonton. Potensi yang ada seharusnya bisa memberikan manfaat sekaligus membuka ruang kerja bagi masyarakat setempat,” tegasnya.

PSBL, lanjut Ardiansyah, akan tetap memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Luwu, termasuk peluang usaha dan akses masyarakat terhadap pekerjaan yang layak.

Ia berharap setiap potensi ekonomi daerah dapat dikelola secara bertanggung jawab sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus tetap memperhatikan aspek hukum dan keberlanjutan lingkungan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *