Metroluwuraya.com | Persoalan yang sempat mencuat dalam kegiatan gerak jalan tingkat Kecamatan Belopa Utara akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi dan kekeluargaan. Komite MTs Negeri 1 Luwu kembali memfasilitasi mediasi lanjutan pada Minggu (16/8/2026) di Musholla MTsN 1 Luwu.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari mediasi awal yang telah digelar pada Kamis (13/8/2026). Proses mediasi berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan penuh kekeluargaan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Drs. H. Sukardi Yusuf, M.Ag., jajaran pimpinan madrasah, guru yang bersangkutan berinisial HD, para siswa terdampak bersama orang tua atau wali, serta unsur saksi dari Dinas P3A Kabupaten Luwu.
Suasana haru terlihat ketika HD menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada para siswa dan orang tua murid. Ia mengakui kekhilafan serta tindakan berlebihan yang sempat terjadi dan menyatakan kesediaannya menerima sanksi kedisiplinan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku dari instansi pembina.
Wakil Ketua Penasihat LP-KPK Kabupaten Luwu, Andi Baso Tenri Liweng, turut hadir dalam proses mediasi tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab, HD kemudian menandatangani Surat Pernyataan Diri di atas materai di hadapan seluruh pihak yang hadir. Dalam pernyataan tersebut, ia berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya serta memastikan proses pembelajaran berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi.
Sementara itu, para orang tua atau wali murid bersama siswa terdampak menerima permohonan maaf tersebut dengan lapang dada. Kedua belah pihak kemudian menandatangani Nota Kesepakatan Perdamaian dan Surat Pernyataan Bersama sebagai tanda berakhirnya perselisihan secara damai.
Ketua Komite MTsN 1 Luwu sekaligus mediator, Abdullah, S.Pd., M.Pd., menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antara pihak madrasah, guru, siswa, dan orang tua.
“Pertemuan hari ini di Musholla madrasah menjadi saksi bahwa niat baik dan ikhtiar kekeluargaan mampu menyelesaikan setiap persoalan. Komite Madrasah mengapresiasi kebesaran hati para orang tua murid serta komitmen pihak guru untuk bertanggung jawab. Kita semua bersepakat untuk saling memaafkan dan bersama-sama menjaga lingkungan madrasah agar tetap kondusif,” ujar Abdullah.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Drs. H. Sukardi Yusuf, M.Ag., mengapresiasi tercapainya kesepakatan damai tersebut.
Menurutnya, musyawarah secara kekeluargaan merupakan nilai penting yang perlu terus dikedepankan dalam menyelesaikan persoalan.
“Kementerian Agama menyambut baik dan bersyukur atas terlaksananya mediasi lanjutan yang berjalan lancar dan damai ini. Musyawarah secara kekeluargaan adalah nilai luhur yang harus selalu kita kembangkan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan hak anak dan kenyamanan peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran tetap menjadi prioritas.
“Terkait prosedur penegakan aturan, proses kedisiplinan akan tetap berjalan sesuai ketentuan. Semoga kejadian ini menjadi sarana evaluasi dan pelajaran berharga bagi seluruh pendidik untuk terus mengedepankan pendekatan kasih sayang dalam mendidik,” tegasnya.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, pihak madrasah berharap hubungan antara guru, siswa, dan orang tua kembali harmonis. MTsN 1 Luwu juga berkomitmen melakukan evaluasi terhadap tata kelola kedisiplinan internal demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, kondusif, dan mengedepankan kasih sayang bagi seluruh peserta didik.
(Redaksi)






