Metroluwuraya.com| Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Hal itu disampaikan dalam coffee morning yang digelar di Aula Tabakke Tongangee Mapolres Luwu, Rabu (19/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergi antara kepolisian, media, dan LSM dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Andrias menegaskan komitmennya untuk mempermudah komunikasi dengan wartawan, terutama dalam proses konfirmasi terkait perkara yang tengah ditangani Polres Luwu.
“Kalau ada konfirmasi berita kepada kasat atau penyidik terkait perkara-perkara tertentu, nanti kita akan komunikasikan dengan para kasat,” ujar Andrias.
Menurutnya, setiap kendala komunikasi yang muncul antara kepolisian dan media perlu diselesaikan melalui pendekatan yang terbuka dan konstruktif.
“Apapun yang menjadi sesuatu yang mungkin menakutkan atau resisten, kita akan cari solusi bagaimana caranya berkomunikasi supaya apa yang diinginkan bisa tercapai. Nanti kita coba cari formulasinya,” katanya.
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada Kasat Intelkam Polres Luwu AKP Sumarre yang dinilai selama ini aktif menjadi penghubung antara jajaran kepolisian dengan wartawan.
“Saya mengapresiasi Kasat Intel Polres Luwu AKP Sumarre karena telah membantu mengomunikasikan kepada rekan-rekan wartawan ketika ada kendala-kendala yang selama ini dihadapi Polres Luwu,” ungkapnya.
Ia berharap pola komunikasi tersebut dapat terus dikembangkan sehingga kebutuhan media terhadap informasi dan konfirmasi dapat direspons dengan baik.
“Mungkin cara-cara berkomunikasi seperti yang dilakukan Kasat Intel perlu kita jadikan contoh, supaya setiap ada yang ingin dikonfirmasikan oleh rekan-rekan media bisa terjawab,” sambung Andrias.
Meski membuka ruang komunikasi, Andrias menegaskan tidak semua informasi terkait perkara dapat disampaikan kepada publik. Informasi teknis yang berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan, kata dia, tetap harus dibatasi demi kepentingan pengembangan kasus.
“Sekaitan dengan teknis itu kami mohon maaf, memang sangat kami batasi dengan maksud dan tujuan untuk keperluan pengembangan kasus. Karena kalau terkait teknis, sangat kita batasi supaya kita tidak kesulitan mengembangkan suatu kasus. Tapi kalau secara umum, memang tidak masalah menurut saya,” jelasnya.
Kekerasan Seksual Jadi Perhatian
Selain membahas hubungan komunikasi antara kepolisian dan media, coffee morning tersebut juga menyinggung persoalan kekerasan seksual.
Kapolres menekankan pentingnya pendekatan pencegahan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Menurutnya, upaya menangani persoalan tersebut tidak cukup hanya dilakukan setelah kasus terjadi, tetapi juga harus dibangun melalui kesadaran dan langkah pencegahan sejak dini.
“Kita akan secara bertahap menggali dan mengambil informasi dari beberapa aspek tertentu sesuai dengan kondisi di lapangan. Dari situ, kita akan melihat langkah-langkah yang dapat dilakukan, baik dari sisi pencegahan maupun adaptasi,” ujarnya.
Ia menilai seluruh elemen masyarakat perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya pencegahan kekerasan seksual.
“Fasilitas yang ada dan masyarakat harus bersama-sama memahami kondisi ini dalam satu kerangka yang sama, yakni membangun upaya pencegahan secara bersama-sama,” tambahnya.
Tambang Ilegal Bajo Barat
Persoalan aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Bajo Barat juga menjadi salah satu topik yang mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut.
Andrias mengatakan, Polres Luwu telah menindaklanjuti persoalan itu dengan turun langsung ke lokasi serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan.
“Terkait dengan tambang ilegal yang ada di Bajo Barat, ini sebenarnya sudah kita tindaklanjuti. Pertama saya datang, saya melaksanakan kegiatan ke depan, tapi memang ada penolakan dari rekan-rekan petani,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, berbagai pihak telah duduk bersama untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas pertambangan.
Salah satu opsi yang dibahas adalah mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, dengan pemerintah daerah, yang sudah disepakati dalam rapat bersama. Jalan tengahnya kita percepat keluarnya IPR ini,” jelasnya.
Andrias mengaku telah menerima informasi langsung dari Wakil Bupati Luwu terkait upaya pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mendorong percepatan proses penerbitan IPR tersebut.
“Saya sudah mendengar langsung dengan Pak Wakil Bupati Luwu bahwa dari Ketua DPRD dengan aksesnya masih masif untuk bisa mempercepat keluarnya IPR ini,” katanya.
Kapolres berharap masyarakat tetap bersabar sembari menunggu proses tersebut berjalan. Ia menyebut penerbitan IPR diharapkan menjadi salah satu jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan pertambangan di Bajo Barat.
“Harapan kami masyarakat bisa bersabar sampai IPR ini keluar. Itu jalan tengahnya,” pungkasnya.
(Redaksi)






