Metroluwuraya.com, Jakarta | Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi dan promosi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Dalam upacara pelantikan yang berlangsung khidmat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025), sebanyak 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi resmi dilantik.
Mutasi ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 854 Tahun 2025, yang menjadi langkah strategis dalam penyegaran kepemimpinan di tubuh Kejaksaan. Salah satu posisi penting yang mengalami pergantian adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), yang kini resmi dijabat oleh Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H.
Didik Farkhan dilantik dan diambil sumpah jabatannya langsung oleh Jaksa Agung. Ia diharapkan dapat melanjutkan kiprah positif serta memperkuat peran Kejati Sulsel dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.
Sementara itu, Agus Salim, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sulsel, kini dipercaya menduduki posisi baru sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Jabatan ini memiliki peran strategis dalam memastikan transparansi dan integritas pengelolaan keuangan di seluruh satuan kerja Kejaksaan.
Tak hanya itu, Robert M. Tacoy, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Sulsel (Wakajati), turut mendapatkan promosi menjadi Direktur E di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan karier dan penguatan organisasi agar Kejaksaan tetap adaptif terhadap dinamika zaman.
“Mutasi bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan amanah besar yang menuntut tanggung jawab dan integritas tinggi untuk menjaga marwah institusi dan menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan,” ujar Burhanuddin.
Ia juga berharap para pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, menerapkan arahan pimpinan, dan mendorong peningkatan kinerja agar Kejaksaan semakin dipercaya publik sebagai penegak hukum yang tegas, bersih, dan humanis.
(Redaksi)
