Coffee Morning Bersama Pers, Kejari Luwu Bidik Isu Pokir DPRD

Metroluwuraya.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu mengadakan kegiatan coffee morning bersama puluhan jurnalis dan perwakilan LSM se-Kabupaten Luwu di Aula Kejari Luwu, Jumat (21/11/2025).

Acara ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus forum terbuka untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum, terutama pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Luwu.

Bacaan Lainnya

Kajari Luwu yang baru dilantik, Muhandas Ulimen, SH., MH., dalam sambutannya menegaskan komitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan korupsi. Ia meminta dukungan aktif dari para jurnalis dan LSM, yang selama ini menjadi mitra strategis dalam mengawasi potensi penyimpangan anggaran.

“Sejak awal saya bertugas, saya berharap dukungan dari rekan media dan LSM. Pengawasan publik sangat membantu Kejaksaan dalam mengungkap dugaan korupsi. Tugas kami tidak hanya memproses perkara, tetapi juga memulihkan aset daerah dan mengembalikan kerugian negara,” ujar Muhandas.

Sesi diskusi yang dipandu Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardiaman, berlangsung cukup hangat. Beberapa jurnalis menyampaikan berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di Luwu, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga proyek fisik yang dianggap bermasalah.

Salah satu isu yang paling sering muncul adalah dugaan adanya praktik jual beli Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Luwu, yang disebut menjadi ladang bisnis bagi oknum tertentu.

“Kami sering menerima informasi bahwa Pokir diperjualbelikan dan dijadikan ruang bisnis. Kami berharap Kejari Luwu bisa menelusuri hal ini,” ucap salah satu wartawan.

Menanggapi itu, Kajari Luwu menyatakan bahwa pihaknya sudah memberi perhatian khusus terhadap isu tersebut.

“Persoalan ini juga menjadi catatan KPK. Kami sementara melakukan penelusuran dan memantau indikasi-indikasinya,” tegas Muhandas Ulimen.

Ia menambahkan, Kejari Luwu tidak akan segan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan bukti kuat terkait jual beli Pokir ataupun penyimpangan anggaran lainnya.

Muhandas menekankan bahwa sinergi antara Kejaksaan, media, dan masyarakat sipil sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Luwu.

Kegiatan coffee morning ditutup dengan sesi foto bersama, disertai harapan agar komunikasi dan kolaborasi antara Kejari dan publik terus terjalin demi penegakan hukum yang lebih profesional dan berintegritas di Luwu.

 

 

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *