LUWU| METROLUWURAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperkuat kesepahaman terkait batas administrasi kedua daerah. Pembahasan tapal batas tersebut digelar di Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Kamis (1/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muh. Rudi, hadir mewakili Bupati Luwu. Kesepakatan yang dicapai diharapkan menjadi landasan untuk memperjelas wilayah kewenangan masing-masing pemerintah daerah, sekaligus menjamin kepastian administrasi dan pelayanan publik bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
Pembahasan difokuskan pada garis perbatasan Kelurahan Sa’dan Mata Allo di Kabupaten Toraja Utara dengan Desa Ilan Batu Uru atau Desa Persiapan Paranta yang berada di wilayah Kabupaten Luwu.
Muh. Rudi menegaskan, kejelasan batas administrasi perlu dituntaskan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Menurutnya, penyelesaian sejak dini merupakan langkah strategis untuk menjaga hubungan baik antardaerah sekaligus mengantisipasi potensi perselisihan.
“Kita tidak ingin meninggalkan potensi konflik yang ke depan bisa muncul. Karena itu, kalau bisa kita selesaikan dan kita mantapkan sekarang, tentu ini menjadi hal yang baik bagi kedua pemerintah daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penentuan tapal batas bukan sekadar persoalan penetapan garis wilayah, melainkan juga menyangkut pembagian kewenangan pemerintahan dan efektivitas pelayanan kepada warga.
Muh. Rudi menilai, kesamaan pemahaman mengenai batas pemerintahan dan wilayah pelayanan akan membantu kedua daerah menjalankan tugasnya secara lebih jelas. Ia juga mengingatkan bahwa Luwu dan Toraja Utara memiliki hubungan sejarah serta kedekatan sosial yang perlu terus dijaga.
“Pertemuan ini menjadi upaya kita untuk mendekatkan kembali batas-batas administrasi pemerintahan dan batas-batas pelayanan. Kita semua adalah keluarga dan memiliki sejarah yang saling terhubung,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Muh. Rudi turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memfasilitasi dialog dan koordinasi antara kedua pemerintah kabupaten dalam proses penyelesaian tapal batas.
Ia menerangkan, pembahasan kali ini merupakan tindak lanjut sekaligus penegasan atas kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya, termasuk melalui pembahasan pada 2021. Setelah kesepahaman diperkuat, tahapan berikutnya akan diarahkan pada penentuan garis batas secara teknis berdasarkan hasil kesepakatan bersama.
“Harapan kami pertemuan hari ini tidak panjang, karena kita hanya ingin menegaskan dan melihat garis-garis yang akan kita tarik secara teknis,” ungkapnya.
Sejumlah pejabat dan unsur legislatif Kabupaten Luwu turut mengikuti pertemuan tersebut, di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahyar Kasim, Kepala Kesbangpol Kabupaten Luwu Enrika, serta Kasatpol PP Kabupaten Luwu Andi Ibrahim Sikki.
Melalui kesepakatan ini, kedua pemerintah daerah berharap penegasan tapal batas dapat memberikan kejelasan administrasi, meminimalkan potensi persoalan kewilayahan, serta menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah perbatasan.
(*)






