Metroluwuraya.com | Ketua Asosiasi Buruh Tanah Luwu (ABTL), Zainuddin, mengkritik lemahnya respons pemerintah daerah terhadap dampak aksi pemalangan jalan di Desa Saronda, Kecamatan Bajo Barat. Ia menilai, aksi tersebut telah menimbulkan kerugian luas bagi masyarakat.
Pemalangan yang berlangsung sejak Jumat, 3 April 2026, menyebabkan sekitar 300 karyawan tidak dapat menjalankan aktivitas kerja. Tak hanya itu, distribusi kebutuhan pokok untuk para pekerja juga terhambat karena akses jalan tertutup.
Zainuddin menegaskan bahwa pemerintah seharusnya mengambil langkah tegas, mengingat jalan yang dipalang merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh banyak pihak.
“Semua warga memiliki hak dan kewajiban yang sama, termasuk dalam membayar pajak. Jalan itu milik bersama. Kalau sudah merugikan banyak orang, pemerintah harus segera bertindak,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan keseriusan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Luwu dalam menangani persoalan seperti ini. Menurutnya, kejadian serupa kerap berulang tanpa solusi yang jelas.
“Bulan lalu Satgas sudah memanggil PT MDA dan pihak subkontraktor untuk membahas kendala di lapangan. Tapi kenapa pemalangan seperti ini masih dibiarkan berlarut-larut?” ujarnya.
Zainuddin menilai Satgas tidak konsisten dengan komitmennya untuk merespons cepat setiap persoalan di wilayah lingkar tambang agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Faktanya, pemalangan sudah berlangsung tiga hari tanpa langkah nyata dari pemerintah. Yang paling dirugikan justru pekerja lokal,” tambahnya.
Sebagai informasi, pada bulan sebelumnya Satgas Percepatan Investasi telah menggelar rapat koordinasi bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA), sejumlah OPD terkait, serta Pokja Percepatan Investasi Kabupaten Luwu. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang berkembang di kawasan lingkar tambang.
Namun, berselang satu bulan dari rapat tersebut, aksi pemalangan justru terjadi dan berlangsung beberapa hari. Dampaknya, distribusi bahan pokok dan BBM terganggu, serta ratusan pekerja tidak dapat bekerja.
(*)






