Metroluwuraya.com, Luwu – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat turun ke jalan dan memblokade ruas Jalan Trans Sulawesi, Rabu (17/09/2025).
Aksi dipusatkan di depan Kantor Camat Ponrang Selatan, Pattedong, sebagai bentuk protes dan kekecewaan terhadap pemerintah Desa Lampuara.
Dalam aksinya, massa menyuarakan dua tuntutan utama:
1. Pemberhentian Kepala Desa dan Sekretaris Desa Lampuara.
2. Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Lampuara tahun 2016-2024, sesuai keputusan Komisi Informasi.
Suasana sempat memanas ketika terjadi gesekan antara massa aksi dengan aparat kepolisian yang berjaga. Namun ketegangan berhasil diredam, dan demonstrasi tetap berlanjut.
Kekecewaan warga semakin memuncak lantaran tak satu pun perwakilan DPRD Luwu-khususnya Komisi I dan legislator Dapil 8-maupun pihak Pemerintah Daerah seperti Inspektorat hadir untuk berdialog dengan massa.
“Kami menunggu, tapi tidak ada satupun dari DPRD atau Pemda yang datang. Padahal ini menyangkut hak masyarakat,” teriak salah satu orator aksi di tengah kerumunan.
Aliansi menegaskan akan terus melanjutkan perjuangan hingga tuntutan mereka dipenuhi. Menurut mereka, transparansi pengelolaan dana desa bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pemerintah desa kepada masyarakat.
(*)






