Musdes Buntu Karya Tetapkan Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2026

Metro Desa2809 Dilihat

Metroluwuraya.com – Pemerintah Desa Buntu Karya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan  penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Desa Buntu Karya dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD Sumarni Umar, perwakilan Kecamatan Ponrang Selatan Rudianto, Babinsa Agustinus, Pendamping Desa Naima, S.Pd, dan Pendamping Kecamatan Iksan.

Musyawarah diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Ketua BPD Sumarni Umar. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Musdes bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan wadah penting dalam menentukan arah pembangunan desa.

“Musyawarah Desa ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi ruang bagi kita semua menyatukan pikiran dan menyusun rencana pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Sumarni.

Sementara itu, Kepala Desa Buntu Karya, Farham Taufik, menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen desa dalam mengawal proses pembangunan.

“Saya tekankan, setiap pembangunan fisik yang akan dilaksanakan nanti harus diawasi bersama. BPD, masyarakat, dan aparatur desa semua punya tanggung jawab agar hasilnya maksimal dan transparan,” tegasnya.

Dari pihak kecamatan, Rudianto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes yang dinilai partisipatif. Ia juga mengingatkan agar perangkat desa senantiasa memperbarui regulasi dan menyesuaikan dengan pedoman terbaru dalam penyusunan RKPDes.

“Harapan kami, aturan-aturan teknis yang menjadi dasar penyusunan RKPDes selalu ter-update, supaya pelaksanaan di lapangan tidak menyalahi ketentuan,” ujarnya.

Dalam forum yang sama, perwakilan masyarakat Andi Subair mengusulkan agar pembangunan akses jalan tani di Dusun Rewang menjadi prioritas utama pada tahun 2026.

“Kami berharap jalan tani di Dusun Rewang bisa segera dibenahi. Itu jalur penting bagi warga yang beraktivitas di kebun dan sawah,” ungkapnya.

Sementara Tenaga Ahli Kabupaten Luwu, Naima, S.Pd, yang turut hadir, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan proses penetapan RKPDes. Ia juga menegaskan pentingnya memasukkan program percepatan penanganan stunting dalam alokasi anggaran desa.

“Isu stunting wajib menjadi perhatian di setiap desa. Alokasi anggaran harus jelas agar target penurunan stunting bisa tercapai,” katanya.

Musyawarah berjalan tertib dan penuh semangat mufakat. Di akhir kegiatan, disepakati dan ditetapkan penyusunan RKPDes Desa Buntu Karya Tahun Anggaran 2026, yang akan bekerja merumuskan perencanaan pembangunan sesuai aspirasi masyarakat dan arah kebijakan pemerintah desa.

 

(Syahril | Metro)

Komentar