MDA Resmikan dan Serahkan Dua Jembatan Permanen di Latimojong kepada Pemkab Luwu

PT Masmindo412 Dilihat

Metroluwuraya.com, Luwu – PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu resmi meresmikan dan menyerahkan dua jembatan permanen yang berlokasi di Desa Kadundung dan Desa To’Baru, Kecamatan Latimojong, Selasa (29/7/2025).

Dua jembatan yang awalnya dibangun untuk mendukung operasional Proyek Awak Mas itu kini telah beralih status menjadi fasilitas publik milik Pemerintah Kabupaten Luwu dan akan digunakan sepenuhnya oleh masyarakat setempat.

Seremoni peresmian dan serah terima aset tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag., dan Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, disaksikan oleh jajaran OPD, tokoh adat, perangkat desa, serta masyarakat.

“Hari ini kita tidak hanya meresmikan jembatan, tetapi juga menerima secara resmi aset yang sangat bermanfaat ini sebagai milik masyarakat Kabupaten Luwu. Terima kasih kepada MDA atas kontribusinya. Ini adalah contoh nyata kolaborasi aktif dunia usaha dalam membangun daerah,” ujar Bupati Patahudding.

Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.

“Sejak awal, kami menyadari pentingnya memastikan infrastruktur ini tidak hanya menunjang logistik proyek, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi warga sekitar. Hari ini, kami serahkan secara resmi sebagai aset daerah,” ungkap Trisakti.

Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu, wilayah Latimojong terdampak banjir dan longsor yang menyebabkan hanyutnya jembatan penghubung di Desa Kadundung. MDA kemudian mengambil langkah cepat dengan membangun kembali jembatan tersebut, kini dengan struktur yang lebih kokoh dan fungsional.

Kedua jembatan yang diserahkan kini menjadi jalur penghubung vital antar desa dan antar kecamatan. Infrastruktur ini mendukung pendistribusian hasil pertanian, akses pendidikan, layanan kesehatan, serta roda perekonomian masyarakat Latimojong.

Melalui langkah ini, MDA menegaskan bahwa kehadiran industri tambang harus selaras dengan pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan, serta menunjukkan komitmennya terhadap good mining practices di wilayah operasionalnya.

(*)

Komentar