Apdesi Sulsel Jalin Sinergi dengan Kejari dan Polres Luwu: Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Dana Desa

Metro Desa2014 Dilihat

Metroluwuraya.com, Luwu — Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Sri Rahayu Usmi, S.Pd., turun langsung ke Kabupaten Luwu untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dengan aparat penegak hukum, Kamis (9/10/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari program nasional “Jaga Desa”, yang menekankan pentingnya pencegahan penyalahgunaan serta pembenahan administrasi dalam pengelolaan Dana Desa.

Rombongan Apdesi yang dipimpin oleh Andi Sri Rahayu Usmi bersama sejumlah kepala desa disambut hangat oleh Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasat Intelkam AKP Sumarre Usman, S.H., serta Kasi Propam AKP Mirwan Herlambang.

Kehadiran para pejabat utama Polres Luwu mencerminkan keseriusan lembaga kepolisian dalam memperkuat sinergi lintas instansi untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas dua agenda utama:

1. Pencegahan penyalahgunaan Dana Desa melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

2. Penguatan tata kelola administrasi pemerintahan desa agar pelaporan lebih tertib dan sesuai regulasi.

“Ke depan, kita berharap tidak ada lagi persoalan hukum yang menimpa aparat desa terkait Dana Desa. Penegak hukum juga punya peran besar, bukan hanya dalam penindakan, tapi juga pembinaan dan pendampingan,” ujar Andi Sri Rahayu Usmi.

Ia juga mengapresiasi langkah Kejari dan Polres Luwu yang aktif membuka ruang dialog dan pembinaan bagi aparat desa. Menurutnya, pendekatan kolaboratif seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama.

“Dana Desa adalah amanah besar dari pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus tepat sasaran dan sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Zulmar Adhi Surya, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat pendampingan hukum serta pengawalan penggunaan Dana Desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Majabe di setiap desa.

“Kejaksaan turut berperan dalam perbaikan tata kelola di desa agar tidak terjadi pelanggaran, sekaligus menjadi mitra dalam pencegahan. Dana Desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Kepala desa tidak perlu khawatir selama mengikuti aturan,” tegas Kajari.

Senada, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Polres bersifat pembinaan, bukan penekanan.

“Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi sebagai mitra pemerintah desa dalam pencegahan dan edukasi hukum. Jika pengelolaan dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ungkap Kapolres.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara Apdesi Sulsel dan Kejari Luwu.

“Polres Luwu siap berkolaborasi dengan seluruh elemen pemerintahan, baik di tingkat kabupaten maupun desa, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Pengawasan kami bertujuan memastikan Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Usai pertemuan dengan Kejari dan Polres, rombongan Apdesi Sulsel dijadwalkan bersilaturahmi dengan Bupati Luwu guna membahas kelanjutan kerja sama dalam pembinaan dan sinergi program pembangunan desa ke depan.

 

(Redaksi | Metro)

Komentar