Metroluwuraya.com, Luwu | Keputusan mengejutkan datang bagi 15 CPNS Formasi 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu. SK yang telah mereka terima pada 5 Maret 2025 lalu resmi dibatalkan.
Penyerahan SK tersebut sebelumnya dilakukan langsung oleh Bupati Luwu, Patahudding, sesaat setelah penandatanganan serah terima jabatan. Namun, berdasarkan arahan dari Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI, pengangkatan CPNS Formasi 2024 harus disesuaikan dan baru akan dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025.
Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Luwu, Muh. Rudi.
“Pengunduran pengangkatan CPNS Formasi 2024 ini dilakukan setelah adanya rapat kerja dan pendapat dengan Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI,” ujarnya, Senin (11/03/2025).
Namun, pernyataan Plt BKPSDM ini berbeda dengan kesaksian salah seorang CPNS yang telah menerima SK. Menurutnya, setelah menerima SK, mereka juga telah mendapatkan surat tugas dan langsung menghadap ke kepala OPD masing-masing.
“Kami telah menerima SK pada 5 Maret 2025 dan langsung menghadap ke kepala OPD sesuai dengan formasi yang kami lamar. Bahkan, surat tugas juga sudah kami terima,” ujarnya.
“Saya pribadi sejak tanggal 5 Maret 2025 sudah bekerja di OPD tempat saya diterima. Tapi sekarang harus berhenti karena SK kami dibatalkan,” lanjutnya.
Kini, ia bersama 14 CPNS lainnya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemkab Luwu terkait status mereka.
“Kami berharap ada kepastian. Beberapa dari kami sudah terlanjur resign dari pekerjaan lama, bahkan ada yang pindah ke Belopa demi mengabdikan diri di Pemkab Luwu,” tutupnya.
Sebelumnya, penyerahan SK bagi 15 CPNS Formasi 2024 dilakukan langsung oleh Bupati Luwu, Patahudding, setelah serah terima jabatan dari Penjabat Bupati sebelumnya, Muh. Saleh. (*)


Komentar