Inspektur Daerah Kabupaten Luwu Bawakan Materi Coaching Clinic Optimalisasi Komunitas Belajar

Infotorial1297 Dilihat

Metroluwuraya.com, Makassar | Inspektur Daerah Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin jadi pemateri pada kegiatan Coaching Clinic Optimalisasi Komunitas Belajar yang digelar Dinas Pendidikan di Sebuah Hotel di Kota Makassar, pada Kamis, (27/6).

Di awal materinya Achmad Awwabin membeberkan sejumlah fakta bahwa angka ata-rata waktu sekolah di tahun 2023, selama 8,73 tahun. Jikalau dikonversikan berarti  berarti masih rata-rata kelas 3 SMP. Padahal sejak orde baru di jaman Soeharto sudah dicanangkan wajib belajar 9 tahun.

Untuk itu, Awwabin mengajak peserta merenungi fakta terkait kondisi pendidikan di masa sekarang ini. Merosotnya jumlah kelulusan murid di SD, semakin tahun semakin sedikit menurutnya bisa menjadi warning untuk tenaga pendidik untuk lebih menggenjot kualitas pendidikan.

Lebih jauh, Kepala Bappelitbangda Luwu itu, mengungkapkan bahwa dalam upaya perbaikan kualitas pendidikan secara umum bakal menghadapi berbagai tantangan. Pasalnya, pada Sektor pendidikan saat ini berada pada kepungan Korupsi, sebagaimana hasil penelitian ICW, yang mengungkapkan bahwa dari 77 negara yang diranking, Indonesia yang menjadi ke 72.

Fakta selanjutnya yang dibeberkan, bahwa dari 5 kasus korupsi yang ditangani di Indonesia, terbesar kelima adalah sektor pendidikan yang paling besar adalah pengelolaan dana DAK Dan BOSP. 6 dari 10 sekolah pengelola dana BOS  masih terjadi penyimpangan, rata-rata sebesar 13.7 juta.

Di Luwu sendiri, tantangan pendidikan ditambah dengan Kesenjangan Geografis, Distribusi Guru yang tidak merata. Serta, kurangnya sarana prasarana.

Selain itu, Kualitas guru di Luwu menurutnya masih perlu ditingkatkan. Baik melalui coaching Clinic seperti yang dilakukan saat ini, maupun dengan pelatihan-pelatihan lainnya.

“Bagaimana meningkatkan kualitas siswa, kalau kita sendiri (guru) tidak memiliki kualitas,” tegas Awwabin.

Untuk itu, kedepannya Awwabin berharap pengukuran kinerja Guru hingga Kepala Sekolah dapat kembali dilakukan sebagai bahan evaluasi, demi mendorong kualitas pendidikan yang lebih baik.

“Pengukuran kinerja perlu dilakukan. Sama sekali tidak pernah ada evaluasi antar sekolah. Berharap kinerja pengawas pada sekolah lebih ditingkatkan lagi. Mari kita merenung, bagaimana pendidikan di kabupaten Luwu. Minimal 5 tahun kedepan bahwa, jita sudah bisa berbangga Luwu bisa masuk 10 besar,” kata Awwabin.

Lebih jauh, Awwabin mengajak seluruh peserta yang hadir untuk memahami panduan dalam bekerja pada tupoksi masing-masing. Menurutnya Kepala Sekolah dan Guru wajib memahami maksud dari Permendikbud nomor 12 tahun 2024 Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Terakhir, sebagai Inspektur Daerah, Awwabin kembali mengingatkan pula soal juknis penanganan dana Bos, agar tidak terjadi penyelewengan anggaran yang berujung pada tindak pidana korupsi. Menurutnya perlu ada upaya bersama di setiap sekolah untuk menjadi pertahanan sekolah dari korupsi.

“Three line devense. Operator, Bendahara, Kepala Sekolah harus tau regulasi,” kuncinya.

Untuk diketahui, kegiatan ini digelar selama tiga hari. Pesertanya sebanyak 200 orang, terbagi atas 31 orang pengawas satuan pendidikan, 14 orang MKKS, 22 orang K3S SD, 12 orang K3S TK/PAUD, 30 orang MGMP, 44 orang KKG SD, 22 orang KKG TK/PAUD, 30 orang guru penggerak dan 4 orang peserta dari sekolah penggerak yang ada di Kabupaten Luwu.(Red)

Komentar