LUWU, METROLUWURAYA.COM — Terkait Sorotan pekerjaan jalan Proyek di Latimojong yang diduga menggunkan Material dari tambang ilegal, Dinas Pekerjaan umum dan Tata Ruang (PUTR) mengelar rapat klarifikasi di ruang Kantor PUTR Luwu, Rabu 07 Juni 2023.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUTR Luwu dan dihadiri oleh PPK, PPTK, Pengawas Lapangan, Konsultan Pengawas, Penyedia serta kepala desa kadundung.
Pada klarifikasi Pihak penyediah mengakui jika sebagian material di ambil dari sungai kadundung berupa material sirtu
“adanya permintaan dari masyarakat untuk dilakukan normalisasi sungai agar aliran air sungai dapat mengalir ke saluran irigasi yang selama ini tidak berfungsi karena tertimbun oleh material sirtu, serta normalisasi tebing sungai yang sudah mengalami pendangkalan akibat adanya sedimen yang menyebabkan sering terjadi luapan air saat musim hujan tiba dan hal ini dibenarkan oleh kepala desa kadundung,” Ungkapnya
Meski terdapat tambang galian c yang memiliki izin di Sungai kadudung, namun pihaknya mengalami kendala untuk mengakses jalan yang menuju ke daerah tambang galian c tersebut.
“masyarakat meminta bayaran kepada setiap kendaraan yang akan melintas membawa material, Beberapa kali kami melakukan negosiasi dengan pemilik tambang agar dicarikan jalan yang tidak berbayar, namun sampai hari ini pihak pemilik tambang tidak bisa memberikan solusi,” Terangnya
Selain itu kata dia, material lainya seperti batu dan pasir merupakan material yang didatangkan dari luar dengan melakukan kerja sama jual beli antara pemilik kendaraan dump truck yang berada di wilayah desa kadundung. sementara material batu pecah, semua di datangkan dari base camp penyedia yang terletak di kabupaten luwu utara.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Dinas PUTR Luwu, Iksaan saad memerintahkan PPK kegiatan agar menghentikan pengambilan material dari sumber yang tidak berizin dengan memberikan surat perintah kepada pihak penyediah.
“secara teknis, jika melihat kondisi sungai kadundung yang sekarang sudah mengalami pendangkalan akibat banyaknya sedimen di tengah sungai yang bahkan membentuk pulau-pulau kecil, maka sungai kadundung sebaiknya dilakukan normalisasi agar aliran air sungai dapat normal kembali,” kata Ikhsan Asaad (*)


Komentar