LUWU| METROLUWURAYA.COM — Bupati Luwu, H. Patahudding, turun langsung memantau penerapan sistem pengisian BBM berdasarkan nomor pelat kendaraan ganjil dan genap di SPBU Seppong, Rabu (23/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan aturan yang diterapkan di lapangan berjalan sesuai ketentuan sekaligus melihat kondisi pelayanan kepada masyarakat secara langsung.
Di lokasi, H. Patahudding mengamati antrean dan aktivitas kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar. Ia juga mencermati bagaimana petugas menerapkan ketentuan ganjil-genap terhadap kendaraan yang datang ke SPBU.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Luwu didampingi Danramil 1403 Belopa, Kapolsek Belopa, Kepala Satpol PP Kabupaten Luwu, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Luwu.
Keterlibatan unsur TNI, Polri dan pemerintah daerah menjadi bagian dari koordinasi untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan penerapan aturan tidak mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Pemantauan secara langsung juga dimanfaatkan pemerintah daerah untuk melihat kondisi faktual di lapangan, termasuk respons masyarakat terhadap kebijakan pengaturan kendaraan berdasarkan nomor pelat tersebut.
H. Patahudding menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan harus dijalankan secara tertib, terukur dan terkoordinasi. Pemahaman masyarakat serta konsistensi pelaksanaan di lapangan dinilai menjadi bagian penting agar aturan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Hasil peninjauan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mengukur pelaksanaan sistem ganjil-genap di SPBU Seppong, sekaligus menentukan langkah lanjutan apabila masih ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki.
(Redaksi)






