Metroluwuraya.com, LUWU | Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Polres Luwu memastikan akan menindaklanjuti setiap informasi tersebut secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim, Polres Luwu menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki legalitas.
Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Luwu, Ipda Moch. Ryan Kurniawan, S.Tr.K., menyampaikan bahwa pihaknya selalu terbuka menerima laporan maupun informasi dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran di sektor pertambangan.
“Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan fakta yang sebenarnya sehingga proses penegakan hukum dapat dilakukan secara objektif dan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus pertambangan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna memastikan aspek perizinan, dampak lingkungan, serta ketentuan teknis lainnya dapat diverifikasi secara menyeluruh.
“Koordinasi lintas sektor terus kami lakukan sebagai bagian dari pengawasan dan penanganan aktivitas pertambangan. Seluruh proses dijalankan secara transparan, profesional, dan tetap mengedepankan kepastian hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ipda Ryan menegaskan bahwa Polres Luwu tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum. Namun demikian, setiap informasi yang beredar tetap harus melalui tahapan verifikasi dan pembuktian sebelum dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan menyampaikan informasi yang valid kepada aparat penegak hukum. Polres Luwu berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, presisi, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebagai institusi penegak hukum, Polres Luwu terus berupaya hadir secara responsif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus memastikan setiap proses penanganan perkara dilakukan secara humanis, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(*)






