Komitmen Zero Narkoba, Lapas Palopo Gelar Razia Besar Libatkan TNI dan Polri

Metroluwuraya.com, Palopo | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran narkotika dan barang terlarang. Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas munculnya tudingan yang menyebut adanya warga binaan yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, A.Md.IP., S.H., M.H., menilai tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat karena hingga saat ini belum terdapat fakta maupun bukti hukum yang dapat membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, tidak ada pengembangan kasus dari aparat penegak hukum yang mengarah pada keterlibatan warga binaan sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

Bacaan Lainnya

“Kami menegaskan bahwa informasi mengenai adanya warga binaan yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas tidak didukung oleh bukti hukum yang sah. Lapas Palopo tetap konsisten mendukung langkah-langkah pemberantasan narkoba dan siap bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum,” ujar Jose Quelo.

Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, pada Selasa malam (9/6/2026), Lapas Kelas IIA Palopo menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan mulai pukul 19.30 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bersama pejabat struktural dan petugas pengamanan, dengan dukungan personel dari unsur TNI dan Polri.

Sebelum penggeledahan kamar dilakukan, seluruh warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan badan secara menyeluruh. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian. Razia menyasar sejumlah kamar, yakni Blok A Kamar 7, Blok C Kamar 5, Blok D Kamar 5, Blok E Kamar 1 dan 8, serta kamar hunian wanita nomor 1 hingga 5.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, antara lain satu unit kipas angin, satu ikat pinggang, dua pisau, dua pisau rakitan, tiga gunting, enam sendok besi, tiga rokok elektrik, dua gunting kuku, satu obeng, delapan botol kaca, kartu remi, dan sejumlah paku. Seluruh barang tersebut telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkotika maupun indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di area yang menjadi sasaran razia. Petugas juga memastikan kondisi sarana pengamanan seperti teralis, branggang, dan tembok keliling lapas berada dalam kondisi baik.

Kalapas Palopo menjelaskan bahwa razia merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam pelaksanaannya, pihak lapas terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.

“Razia rutin menjadi salah satu upaya preventif untuk menjaga lapas tetap bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan aparat penegak hukum sebagai bentuk transparansi serta pengawasan bersama,” tambahnya.

Lapas Kelas IIA Palopo juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Setiap tuduhan atau pemberitaan sebaiknya didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Kegiatan razia yang berlangsung hingga malam hari tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar. Hal ini menjadi bukti nyata keseriusan Lapas Kelas IIA Palopo dalam menjaga integritas lembaga sekaligus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba.

#PemasyarakatanPastiBermanfaat

#LapasPalopo

#ZeroNarkoba

#DeteksiDiniGangguanKamtib

#Zero Halinar

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *