Bukaka Mandiri Sejahtera Sabet Penghargaan Pajak, Bukti Komitmen Bangun Luwu

Info Publik150 Dilihat

Metroluwuraya.com| Bupati Luwu, Patahudding, didampingi Wakil Bupati Muh Dhevy Bijak Pawindu, menghadiri agenda penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026, yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan atas capaian penerimaan pajak daerah tahun 2025.

Kegiatan tersebut digelar dalam forum High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Luwu di Belopa, Kamis (23/4/2026).

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Luwu secara langsung menyerahkan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak yang dinilai disiplin dan konsisten dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Pemberian apresiasi ini merupakan salah satu langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, baik dari masyarakat maupun pelaku usaha.

Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menegaskan bahwa pajak daerah menjadi salah satu sumber utama dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.

“Pajak yang dihimpun akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan kontribusi semua pihak untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah,” ungkapnya.

Salah satu perusahaan yang menerima penghargaan tersebut adalah PT Bukaka Mandiri Sejahtera (BKKMS), yang dinilai sebagai wajib pajak patuh sepanjang tahun 2025.

Site Manager PT BKKMS, Ikhwanul Ikhsan, menyampaikan bahwa penghargaan ini mencerminkan sinergi yang baik antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan pembangunan.

“Ini menjadi wujud kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah dalam mewujudkan visi bersama, sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Ketua DPRD Kabupaten Luwu, perwakilan Kapolres Luwu, perwakilan Kejaksaan Negeri Luwu, Dandim 1408 Palopo, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Luwu, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor ATR/BPN, para staf ahli dan asisten Setda, kepala OPD, pimpinan lembaga keuangan dan perusahaan, notaris/PPAT, camat, lurah, kepala desa, serta insan pers.

 

(*)

Komentar