Pesisir Ma’rang Digegerkan Temuan Sabu Nyaris 1 Kg, Polisi Dalami Jalur Laut

Info Publik91 Dilihat

Metroluwuraya.com, Pangkep | Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep mengungkap penemuan narkotika jenis sabu dengan berat mendekati satu kilogram di wilayah pesisir Kampung Gusungnge, Desa Pitue, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Barang terlarang tersebut ditemukan secara tidak sengaja oleh seorang warga saat beraktivitas mencari rumput laut.

Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, dalam konferensi pers pada Sabtu (25/04/2026) menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan telah diuji di laboratorium dan dipastikan mengandung metamfetamin.

“Setelah dilakukan penimbangan di laboratorium BNN, beratnya mencapai 981,77 gram dan hasil uji menyatakan positif sabu,” ujarnya.

Penemuan ini bermula pada Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Seorang warga berinisial U menemukan sebuah kotak panjang berwarna hitam yang terbungkus plastik saat berada di area pesisir. Kotak tersebut terletak di bawah batang kayu, tak jauh dari pohon bakau.

Merasa curiga, U kemudian melaporkan temuannya kepada kerabatnya yang menjabat sebagai Wakapolsek Ma’rang, Ipda Hasan. Informasi itu selanjutnya diteruskan ke Satresnarkoba Polres Pangkep untuk ditindaklanjuti.

Tim yang dipimpin KBO Satnarkoba Ipda Ibrahim bersama personel lainnya segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mengamankan barang bukti, melakukan olah TKP, serta memulai proses penyelidikan.

Dari pemeriksaan awal, ditemukan satu plastik bening berlogo bunga matahari yang berisi paket kristal putih yang diduga sabu. Hasil uji laboratorium kemudian mengonfirmasi bahwa zat tersebut merupakan narkotika jenis sabu dengan berat hampir satu kilogram.

AKP Ichsan menegaskan bahwa pihaknya masih terus menelusuri asal-usul barang tersebut. Dugaan sementara, paket sabu itu terbawa arus laut hingga akhirnya terdampar di pesisir.

“Kami masih mendalami dari mana asalnya dan siapa pemiliknya. Dugaan awal, barang ini hanyut terbawa arus,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga membuka kemungkinan adanya kaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Jalur laut diduga menjadi salah satu modus yang dimanfaatkan pelaku dalam menyelundupkan barang haram tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat wilayah pesisir kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika. Oleh karena itu, Polres Pangkep berkomitmen memperketat pengawasan serta memperkuat kerja sama dengan masyarakat pesisir.

Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan, terutama di wilayah pantai. Keterlibatan aktif warga dinilai sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

Penemuan sabu dalam jumlah besar ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pengungkapan jaringan narkotika yang lebih luas serta mempersempit ruang gerak pelaku di wilayah Kabupaten Pangkep dan sekitarnya.

(*)

Komentar