Metroluwuraya.com| Menjelang masa cuti bersama dan libur Lebaran pekan depan, BPJS Kesehatan kembali mengingatkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah.
Ia menjelaskan bahwa sejak 6 Maret 2026, peserta JKN yang belum mengisi Skrining Riwayat Kesehatan pada tahun ini akan diminta melengkapinya terlebih dahulu sebelum mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Skrining Riwayat Kesehatan sangat penting untuk mendeteksi potensi penyakit kronis sejak dini. Saat ini, tren penyakit kronis juga mulai banyak ditemukan pada kelompok usia muda. Dengan adanya skrining ini, risiko penyakit dapat diketahui lebih cepat sehingga langkah pencegahan maupun penanganan bisa segera dilakukan,” ujar Rizzky, Selasa (10/03/2026).
Rizzky menambahkan, peserta JKN dapat mengisi Skrining Riwayat Kesehatan melalui beberapa kanal layanan, di antaranya Aplikasi Mobile JKN, layanan chat Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, situs resmi www.bpjs-kesehatan.go.id�, maupun dengan mendatangi langsung FKTP tempat peserta terdaftar.
Dalam proses skrining tersebut, peserta akan diminta menjawab sejumlah pertanyaan terkait gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, serta riwayat kesehatan keluarga. Proses pengisian juga tergolong singkat, hanya memerlukan waktu sekitar 5 hingga 10 menit.
Sepanjang periode Januari hingga Februari 2026, tercatat sekitar 22,68 juta peserta JKN telah mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 7,1 juta peserta atau sekitar 39 persen terindikasi memiliki risiko penyakit seperti hipertensi, stroke, dan penyakit jantung.
Rizzky pun mengimbau peserta yang memiliki risiko tersebut untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut di FKTP tempat mereka terdaftar agar mendapatkan penanganan medis dari tenaga kesehatan.
“Skrining Riwayat Kesehatan ini dilakukan satu kali setiap tahun bagi peserta JKN yang berusia 15 tahun ke atas. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatannya. Budaya promotif dan preventif juga perlu diperkuat dengan peran aktif FKTP sebagai penggerak kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Rizzky juga mengingatkan masyarakat agar rutin memeriksa status aktif kepesertaan JKN mereka. Pengecekan status tersebut dapat dilakukan melalui layanan PANDAWA, Aplikasi Mobile JKN, maupun BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Selagi dalam kondisi sehat, sebaiknya luangkan waktu untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Prosesnya cepat, namun sangat penting agar tidak mengalami kendala ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan. Jika status JKN aktif, maka pembiayaan layanan kesehatan sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan,” tutup Rizzky.
(*)


Komentar