Pemkab Luwu Lantik Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Sosialisasikan Permendagri No. 13 Tahun 2024

Metroluwuraya.com, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Luwu yang dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Transformasi Posyandu dalam Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rabu (30/7/2025), di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu.

Bupati Luwu, H. Patahudding, hadir langsung dan membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kehadiran kita di sini mencerminkan semangat dan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya melalui Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan di desa,” ujar Bupati Patahudding.

Ia menyampaikan bahwa transformasi Posyandu kini menjadi bagian penting dari pelaksanaan enam bidang SPM: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

“Penerapan enam bidang ini bertujuan menghadirkan pelayanan yang holistik dan responsif. Dengan sinergi antar-OPD dan dukungan masyarakat, kita optimistis Posyandu mampu menjawab berbagai tantangan serta mempercepat pembangunan desa menuju Luwu Bangkit Lebih Cepat,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Ny. Kurniah Patahudding, secara resmi melantik para Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan yang baru. Ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi para kader dan pengelola Posyandu di seluruh wilayah Luwu.

“Saya ucapkan selamat kepada para ketua yang baru dilantik. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan menjadi ladang pengabdian kita kepada masyarakat,” tutur Kurniah.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi Permendagri No. 13 Tahun 2024 untuk memberikan pemahaman mendalam kepada pengelola Posyandu terkait arah kebijakan terbaru.

“Mari kita ikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh agar mampu mengimplementasikan konsep Posyandu era baru secara optimal. Saya juga mengajak masyarakat untuk mendukung dan memanfaatkan layanan Posyandu sebagai pusat informasi dan pelayanan,” tambahnya.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, peserta berasal dari 14 kecamatan, yakni: Larompong Selatan, Larompong, Suli, Suli Barat, Belopa, Belopa Utara, Kamanre, Ponrang Selatan, Ponrang, Bua Ponrang, Bua, Bajo, Bajo Barat, dan Latimojong.

Hadir sebagai narasumber, Ahmad Abu Zaid, S.Sos., M.Si., Pejabat Fungsional PSM Ahli Madya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menyampaikan materi bertema “Implementasi Kebijakan Posyandu dalam Pelayanan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal Berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2024.”

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu berharap seluruh elemen Posyandu memahami peran strategisnya dalam pembangunan desa dan mampu mewujudkan pelayanan yang lebih terarah, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *