Bupati Luwu Resmikan Pembebasan Pajak untuk Warga Prioritas

Luwu, Metroluwuraya.com | Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, secara resmi meluncurkan Program Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi veteran, mantan bupati dan wakil bupati, serta masyarakat miskin ekstrem. Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, pada Senin (5/5/2025).

Peluncuran ini dirangkaikan dengan beberapa agenda penting lainnya, yaitu High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025, Pekan Panutan Pembayaran Perdana PBB-P2 melalui QRIS, serta pemberian penghargaan atas capaian pajak daerah tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan kepada kelompok masyarakat yang berjasa serta memberikan perlindungan kepada warga yang tergolong miskin ekstrem.

“Program ini adalah bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para veteran dan mantan pemimpin daerah yang telah mengabdikan diri bagi Kabupaten Luwu, serta sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat miskin ekstrem. Ini merupakan salah satu program prioritas kami dalam pemerintahan periode 2025-2030,” ungkap Bupati.

Sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah, Bupati juga mengumumkan peningkatan insentif bagi para kolektor SPPT PBB-P2. Rinciannya sebagai berikut:

Kolektor desa/kelurahan: dari Rp1.500 menjadi Rp2.500 per lembar SPPT;

Koordinator kolektor desa/kelurahan: dari Rp1.000 menjadi Rp1.500 per lembar;

Koordinator kolektor kecamatan: dari Rp500 menjadi Rp1.000 per lembar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu, H. Sofyan Thamrin, dalam laporannya menyebutkan bahwa dari total luas wilayah Kabupaten Luwu sebesar 300.000,25 hektare, sebanyak 190.960,34 hektare termasuk dalam kawasan budidaya yang merupakan objek wajib pajak.

“Luas area yang telah terdata dan memiliki pajak saat ini mencapai 77.723,28 hektare dengan potensi penerimaan PBB-P2 sebesar Rp23 miliar. Sementara itu, terdapat 113.237,07 hektare yang belum terdata namun memiliki potensi pendapatan sebesar Rp53 miliar,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH., Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, Sekretaris Daerah H. Sulaiman, MM., para Kepala OPD, camat, kepala desa/lurah, serta para penerima penghargaan atas capaian pajak tahun 2024. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *