Metroluwuraya.com, Belopa | Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, SE, Ak, M.Ak, CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP di ruang kerjanya, Sabtu (8/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM dan para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu. Wakil Bupati Luwu menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi atas kunjungan Kepala BPK Perwakilan Sulsel beserta tim di Kabupaten Luwu.
“Selamat datang di Kabupaten Luwu, ini sebuah kesyukuran bagi kami karena mendapat kunjungan dari Kepala BPK Perwakilan Sulsel. Semoga sinergi ini terus berjalan dan kami siap menerima arahan-arahan,” ujar Muh. Dhevy.
Terkait dengan materi retret kepala daerah yang telah diikuti sebelumnya, Wabup Muh. Dhevy menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Salah satu prinsip pengelolaan keuangan daerah adalah harus berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan efisiensi. Oleh karena itu, kami telah berkomitmen dan siap bersinergi menjalankan pemerintahan yang baik dan transparan, sehingga kami sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan,” lanjutnya.
Wakil Bupati Luwu juga berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan penilaian terbaik bagi Kabupaten Luwu guna mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan bahwa kedatangannya ke Kabupaten Luwu bertujuan untuk melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2024.
“Terima kasih atas sambutan Wakil Bupati beserta jajaran. Kedatangan kami untuk melakukan pemeriksaan interim, yakni pemeriksaan pendahuluan sebelum pemeriksaan LKPD Kabupaten Luwu Tahun 2024,” jelas Winner Franky.
Ia juga berharap Pemkab Luwu dapat proaktif dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
“Semakin lengkap dokumen, semakin mempermudah kami dalam pemeriksaan. Semoga tahun ini ada peningkatan dan mudah-mudahan bisa kembali meraih WTP,” pungkasnya.
Berdasarkan Surat Tugas BPK No: 48/ST/XIX.MKS/2/2025, BPK menugaskan 1 tim yang beranggotakan 8 orang untuk melaksanakan pemeriksaan di Kabupaten Luwu. Dalam tim tersebut, Winner Franky Halomoan Manalu bertindak sebagai Penanggung Jawab, sementara Coki Deris Parlin Purba sebagai Wakil Penanggung Jawab.(*)






