Sengketa Lahan Berujung Maut di Luwu Utara, Yusril Tewas dan Arlan Luka Berat

LUWU RAYA| METROLUWURAYA.COM — Perselisihan terkait sengketa lahan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berujung tragis. Dua pemuda, Muh. Yusril Rasyidin dan Arlan, menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. Yusril meninggal dunia akibat luka yang dideritanya, sedangkan Arlan mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Masamba.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu (4/10/2026) tersebut kini menjadi sorotan. Keluarga korban berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden yang merenggut nyawa Yusril itu.

Saat ditemui awak media di RS Masamba, Senin (12/10/2026), Arlan mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari ajakan untuk bersilaturahmi. Ia bersama Yusril memenuhi undangan tersebut tanpa menyangka pertemuan itu akan berakhir dengan tragedi.

Menurut penuturan Arlan, sekitar pukul 16.00 Wita, dirinya menerima pesan melalui Messenger dari pihak keluarga yang diduga berkaitan dengan pelaku. Komunikasi kemudian berlanjut melalui panggilan WhatsApp dari seorang berinisial H yang mengajaknya bertemu di sebuah kedai milik B, orang tua H, di kawasan pesisir Pantai Seta-Seta, Desa Munte, wilayah Tanah Lili, Kabupaten Luwu Utara.

Arlan dan Yusril kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud. Setibanya di sana, keduanya disambut oleh H. Awalnya, pertemuan berlangsung santai dengan percakapan dan canda di antara mereka.

Namun, suasana berubah setelah ibu H menyinggung persoalan lahan yang disebut menjadi sengketa antara kedua pihak.

Arlan mengaku menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum apabila pihak keluarga memang merasa memiliki hak atas lahan yang dipermasalahkan.

“Kalau soal itu, Tante, sebaiknya Tante tempuh jalur hukum saja, kalau memang itu hak ta,” tutur Arlan mengulang perkataannya saat pertemuan tersebut.

Arlan menduga, saran yang disampaikannya justru memicu kemarahan hingga terjadi cekcok. Situasi kemudian berkembang menjadi pertikaian yang berujung pada dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dirinya bersama Yusril.

Dalam keterangannya, Arlan menyebut kedua korban mengalami luka yang diduga akibat senjata tajam. Yusril akhirnya meninggal dunia, sementara Arlan harus mendapatkan perawatan medis akibat sejumlah luka yang dialaminya.

Arlan memperlihatkan bekas luka pada bagian perut dan lengan kanan atas. Selain luka tersebut, ia juga mengalami memar yang diduga akibat hantaman benda tumpul. Hingga Senin (12/10/2026), dirinya masih menjalani perawatan di RS Masamba.

Ia juga menyebut terdapat tujuh orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Mereka disebut masing-masing berinisial BB, H, J, anak BB, anak J, serta dua orang lainnya yang menurut keterangannya berasal dari wilayah Munde.

Keterlibatan pihak-pihak tersebut masih merupakan keterangan korban dan perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Menanggapi kejadian itu, kuasa hukum korban, Lucky Syamsur, S.H., M.H., meminta keluarga korban tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi di tengah masyarakat.

Ia juga mendesak kepolisian di wilayah Luwu Utara agar menangani perkara tersebut secara profesional, independen, dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap melalui proses hukum.

Lucky menegaskan dirinya akan mendampingi korban dalam memperjuangkan hak-haknya hingga perkara tersebut memperoleh putusan pengadilan.

Pendampingan hukum itu, kata dia, dilakukan melalui Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan.

“Korban ini bukan orang lain. Kami akan berupaya memberikan perlindungan hukum untuk mendapatkan haknya,” tegas Lucky.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa sengketa kepemilikan lahan semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan kekerasan.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh penyebab kejadian, pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.

(R/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *