LUWU| METROLUWURAYA.COM — Bupati Luwu, H. Patahudding, melantik 33 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu. Dalam prosesi tersebut, ia mengingatkan para pejabat agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kedisiplinan, serta menunjukkan kinerja nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Belopa Utara, Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Muhammad Rudi, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu, Ny. Hj. Kurniah Patahudding.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 22 orang menduduki jabatan administrator dan 11 lainnya merupakan pejabat pengawas. Pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelaksanaan tugas organisasi dan memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai tanggung jawab setiap perangkat daerah.
Dalam arahannya, Bupati Patahudding menekankan bahwa jabatan dalam pemerintahan bukan sekadar kedudukan atau kewenangan, melainkan kepercayaan yang harus diwujudkan melalui pengabdian dan hasil kerja yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ia meminta para pejabat mengubah cara pandang terhadap jabatan dengan menjadikannya sebagai ruang untuk memberikan kontribusi lebih besar bagi kemajuan daerah.
“Jangan pernah melihat jabatan hanya dari sisi kewenangan, fasilitas, atau kedudukannya. Lihatlah jabatan sebagai kesempatan untuk berbuat lebih banyak, memberikan manfaat yang lebih luas, dan menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat,” tegas H. Patahudding.
Menurutnya, pejabat administrator mempunyai tanggung jawab menerjemahkan kebijakan pimpinan ke dalam program kerja yang konkret. Sementara pejabat pengawas harus memastikan setiap pekerjaan terlaksana sesuai ketentuan, tepat waktu, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa keberhasilan seorang pejabat tidak cukup diukur dari kemampuan menyelesaikan urusan administrasi. Lebih dari itu, mereka dituntut mampu membangun koordinasi, menggerakkan pegawai, memperkuat kerja sama, dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul di lingkungan kerja.
Ia menegaskan, sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas dalam proses pelantikan. Sumpah tersebut merupakan komitmen moral kepada Tuhan, negara, dan masyarakat yang wajib dibuktikan melalui pelaksanaan tugas secara profesional dan berintegritas.
“ Kita semua mempunyai tanggung jawab yang sama, yaitu membawa Kabupaten Luwu menjadi daerah yang semakin maju, semakin baik tata kelolanya, dan semakin mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperhatikan perkembangan kinerja para pejabat yang baru dilantik. Evaluasi direncanakan dilakukan setelah mereka menjalani masa kerja sekurang-kurangnya enam bulan.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa kepercayaan yang diberikan pemerintah harus diimbangi dengan pencapaian kerja yang jelas dan dapat diukur. Para pejabat diminta tidak bekerja sekadar memenuhi rutinitas, tetapi mampu menunjukkan perubahan positif di unit kerja masing-masing.
“Di pemerintahan ini, jangan pernah ada yang main-main. Waktu kita sangat singkat. Kita harus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati berharap pelantikan tersebut menjadi momentum bagi seluruh pejabat untuk memperbarui semangat pengabdian, mengembangkan inovasi, dan membangun pola pikir yang lebih progresif dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ia meminta setiap pejabat membuktikan bahwa amanah yang diterima mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung pencapaian program pembangunan Kabupaten Luwu.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap koordinasi antarperangkat daerah semakin kuat, akuntabilitas kinerja meningkat, dan penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif dengan pelayanan publik sebagai salah satu prioritas utama.
(*)






