LUWU| METROLUWURAYA.COM — Seorang anggota DPRD Kabupaten Luwu berinisial SPB dilaporkan oleh istrinya ke Polres Luwu terkait dugaan perselingkuhan. Laporan tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Luwu.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Luwu, IPDA Imran, membenarkan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi sebagai bagian dari proses pendalaman laporan.
“Masih lidik, baru interogasi saksi pekan ini. Dan insyaAllah pekan depan undangan interogasi terlapor sekaligus persiapan gelar kasus,” ujar IPDA Imran saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap SPB selaku terlapor dijadwalkan berlangsung pada pekan depan. Setelah seluruh keterangan yang diperlukan diperoleh, penyidik akan mempersiapkan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
Hingga kini, SPB masih berstatus sebagai terlapor, dan perkara tersebut belum memasuki tahap penetapan tersangka.
Di sisi lain, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Luwu, Sulaiman Ishak, menyebut pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai laporan dugaan perselingkuhan tersebut.
Menurutnya, apabila laporan telah diterima secara resmi, BK DPRD Luwu akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan dan keterangan.
“Ini soal etik, adapun terkait sanksinya kembali ke partai masing-masing, BK sifatnya hanya mengeluarkan rekomendasi ke partai yang bersangkutan,” kata Sulaiman.
Selain perkara yang sedang ditangani Unit PPA Polres Luwu, SPB juga tengah menghadapi proses hukum dalam perkara berbeda di Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan aset atau dana ketika SPB masih menjabat sebagai Kepala Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong.
Perkara di Kejari Luwu tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Sebelumnya, SPB telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Penyidik Kejari Luwu masih melakukan pendalaman serta mengumpulkan alat bukti terkait perkara tersebut.
Sementara itu, laporan dugaan perselingkuhan di Polres Luwu masih berada pada tahap penyelidikan. Pemeriksaan terhadap SPB sebagai terlapor dijadwalkan pekan depan dan selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara.
(*)






