Metroluwuraya.com, Luwu – Bupati Luwu, Patahudding, secara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hasil revisi pengurangan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Ruang Pola Andi Kambo Kantor Bupati Luwu, Rabu (24/9/2025).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penyesuaian NJOP perlu dilakukan agar masyarakat tidak terbebani. Ia juga memastikan NJOP tahun 2024 dijadikan dasar penetapan PBB-P2 bagi kelompok masyarakat tertentu.
“Setelah evaluasi mendalam, kami mengambil sikap untuk mengatur kembali NJOP, bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi agar masyarakat tidak terbebani. Saya menegaskan kembali janji politik kami, tahun ini kami memberikan pembebasan SPPT PBB-P2 bagi masyarakat miskin ekstrem, para veteran Republik Indonesia, jadi semua gratis. Termasuk 1 persil untuk mantan kepala daerah,” ujar Patahudding.
Selain pembebasan tahun berjalan, Bupati juga mengumumkan kebijakan untuk tahun 2026 mendatang. Pemerintah Kabupaten Luwu akan memberikan pembebasan SPPT PBB-P2 kepada tokoh adat dan para mantan kepala desa, sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka sebagai pilar kebudayaan dan pemimpin masyarakat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin, dalam laporannya menyampaikan capaian penerimaan PBB-P2 per 24 September 2025 telah mencapai Rp8,79 miliar atau 73,2 persen dari target Rp12 miliar.
“Pemerintah Kabupaten Luwu juga memberikan apresiasi kepada 17 pemerintah desa dan masyarakat yang telah melunasi 100 persen PBB-P2 tahun 2025 sebelum jatuh tempo,” jelas Sofyan.
Ia menambahkan, pemerintah turut memberikan kompensasi kepada wajib pajak yang telah membayar lebih tinggi pada tahun berjalan berupa pengurangan pada tahun berikutnya sesuai ketentuan.
Dengan kebijakan revisi NJOP, pembebasan PBB-P2 untuk kelompok tertentu, serta sistem digitalisasi pajak yang semakin mudah, Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan tanpa membebani masyarakat.
(Red)






